Jumat, Februari 6, 2026
BerandaKaltaraTarakanTak Lagi Transit Daerah Lain, Karantina Kaltara Dorong Ekspor Langsung

Tak Lagi Transit Daerah Lain, Karantina Kaltara Dorong Ekspor Langsung

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara), Ichi Langlang Buana Machmud, mendorong agar ekspor komoditas unggulan daerah dilakukan secara langsung dari Kaltara.

Langkah tersebut dinilai penting agar nilai tambah ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, terutama nelayan dan petani.

Komitmen itu disampaikan Ichi saat bersilaturahmi dengan insan pers di Cafe Malabar, Kota Tarakan, Jumat (6/2/2026).

Ichi menjelaskan, karantina memiliki tiga fungsi utama, yakni perlindungan perbatasan, perlindungan komoditas dari penyakit dan organisme berbahaya, serta fungsi ekonomi sebagai pendukung perdagangan internasional.

Ia menyoroti masih banyaknya komoditas asal Kaltara, seperti rumput laut, kepiting, lobster, dan hasil pertanian, yang selama ini diekspor melalui daerah lain, seperti Surabaya, Makassar, dan Jakarta.

“Barangnya dari Kaltara, tetapi hanya transit di daerah lain untuk pergantian kapal. Akibatnya, nilai ekspornya tercatat di daerah tersebut, bukan di Kaltara,” ujarnya.

Menurut Ichi, jika ekspor langsung dapat dibuka dari Kaltara, dampaknya akan sangat signifikan bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas di Banjarmasin, ketika ekspor kepiting ke China dilakukan secara langsung.

“Harga kepiting di tingkat nelayan yang awalnya Rp35.000–Rp45.000 per kilogram, naik menjadi di atas Rp100.000. Bahkan pada musim tertentu bisa mencapai Rp300.000 per kilogram,” jelasnya.

Untuk mendukung ekspor langsung, Karantina Kaltara memperkuat kerja sama dengan Pelindo, Bandara Internasional Juwata, serta maskapai penerbangan. Selain itu, penggunaan Single Submission Ekspor (SSM Ekspor) terus didorong guna mempermudah perizinan dan memastikan pencatatan data ekspor di Kaltara.

“Saat ini sekitar 87 persen pelaku usaha sudah menggunakan SSM Ekspor. Target kami hingga akhir tahun bisa mencapai lebih dari 95 persen,” katanya.

Ichi menegaskan, upaya tersebut bukan untuk melegalkan praktik ilegal, melainkan membuka akses agar pelaku usaha beralih ke jalur legal dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Di akhir pertemuan, Ichi menegaskan keterbukaan Karantina Kaltara terhadap pengawasan publik. Ia mempersilakan insan pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. (spi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments