KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri, melaksanakan sosialisasi empat pilar Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI di Kota Tarakan, Kaltara, Rabu (24/6/2020).
Dalam agenda kerja senator Kaltara ini, Hasan
menegaskan beberapa poin dari empat pilar tersebut. Pertama, sebut dia, bahwa
pancasila sebagai dasar dan ideologi pancasila.
Selanjutnya, Undang-undang (UU) adalah dasar
negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan
MPR. Dan NKRI sebagai bentuk dasar negara.
Dijelaskan Hasan Basri, tujuan sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Selumit Kecamatan Tarakan Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dihadiri kurang lebih 100 orang.
Dari pantauan media ini, peserta sebelum memasuki ruangan diperiksa suhu tubuhnya, kemudian diwajibkan memakai masker dan cuci tangan dengan sabun bersama air mengalir.
“Tujuan lain dari sosialisasi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Sebab itu, tegas Hasan Basri, semua kalangan masyarakat di Indonesia, termasuk generasi muda di Kaltara, harus mencintai NKRI. “Karakter yang teguh, berintegritas adalah modal dasar dari semua hal,” tandasnya. Dia menambahkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan warisan dasar bangsa Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama untuk dijaga dan mencegah dari perpecahan. (sur)