Seorang Oknum ASN dan Polisi Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – W, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Nunukan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, karena terlibat kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Tak hanya seorang ASN, Satresnarkoba Polres Nunukan juga mengamankan seorang perwira polisi berinisial B bersama barang buktinya sebanyak 950 gram.

Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar mengatakan, pelaku W yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Nunukan tersebut ditangkap di penginapan Sri Restu di Jalan Tien Soeharto Kelurahan Nunukan Timur, pada pukul 21.30 Wita, Senin (22/6/2020) lalu. Begitu juga dengan pelaku B.

Dia menerangkan kasus tersebut saat ini dalam pengembangan ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. “Ya mudah-mudahan pengembangan ini bisa menggulung lebih besar,” harapnya.

Saiful menambahkan, pada 2015 lalu, pelaku dari oknum polisi aktif di lingkungan Polres Nunukan ini, pernah tersangkut kasus serupa dengan peran sebagai pengedar.

“Kemudian dikenakan vonis inkra oleh pengadilan dua tahun dan keluar dari Lapas pada tahun 2017 langsung status disertir,” ungkapnya.

“Karena pelaku baru ketangkap pada 22 Juni kemarin, maka proses sidang kode etik profesi kepolisiannya belum dilaksanakan, mungkin dalam waktu dekat kita akan laksanakan,” tambahnya. Terkait itu, Polres Nunukan juga sedang mengajukan saran dan pendapat hukum kepada Ditkum Polda Kaltara.  “Tapi sudah bulat dan sarannya direkomendasi untuk pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya. (ota/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here