KAYANTARA.COM, TARAKAN – Keterlibatan oknum polisi di Polres Tarakan dalam peredaran sabu yang berhasil diungkap oleh BNNP beberapa hari lalu membuat Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit, geram.
Ia menegaskan, Polda Kaltara akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba seberat 2.9 kilogram (kg) tersebut.
“Siapa pun anggota kepolisian khususnya di Provinsi Kalimantan Utara yang terlibat kasus narkoba akan kita tindak tegas dengan pidana umum hingga pemecatan” kata Indrajit saat ditemui di Mako Brimob Polda Kaltara, Kamis (8/7/2020).
Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh personel Polda Kaltara agar menghindari narkoba maupun bentuk tindak kriminal lainnya. Apalagi, persoalan ini telah diwanti-wanti oleh Kapolri Jendral Idham Azis. Bahkan Kapolri menegaskan akan memberikan hukuman mati bagi anggota polri yang melanggar peraturan tersebut.
“Kita akan melakukan tes urine kepada setiap personel kepolisian yang ada di Polda Kaltara secara rutin, agar setiap personel kepolisian Polda Kaltara terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada setiap pengguna narkoba yang ada di Kaltara untuk melaporkan diri ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara maupun kabupaten kota untuk melakukan rehabilitasi.
“Kita sudah bekerja sama dengan BNNP Kaltara maupun kabupaten kota yang ada di Kaltara agar melakukan rehabilitas dan terbebas dari penggunaan narkotika,” demikian Indrajit. (sur)