KAYANTARA.COM, TARAKAN – Setelah melakukan pengawasan fumigasi kayu olahan tujuan India minggu lalu, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor tujuan New Zealand.
Dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor.
Farid Rifaldi Pejabat Karantina Tarakan melakukan pengawasan fumigasi terhadap 41,34 meter kubik kayu olahan produksi PT. Intracawood Manufacturing dengan nilai ekonomis 340 juta rupiah tujuan New Zealand, Senin (28/9/2020).
“New Zealand mempersyaratkan agar kayu olahan yang diekspor harus bebas dari serangga hidup dengan mempersyaratkan perlakuan fumigasi dengan dosis 80 gram untuk kayu tersebut. Kami pastikan perlakuan fumigasi sesuai dengan SOP,” jelas Farid Rifaldi.
Secara terpisah Kepala Karantina Pertanian Tarakan drh. Akhmad Alfaraby menyebutkan bahwa Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina.
Sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan. (pri)