Kulit Kayu Bakau dari Berau Kembali Suplai Pasar Filipina

Petugas Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Berau saat memeriksa fisik kayu bakau asal Berau yang hendak diekspor ke Filipina

KAYANTARA.COM, BERAU – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor 19 ton kulit kayu bakau ke Filipina senilai Rp26 juta.

Dari data IQFAST, tercatat di tahun 2019 ekspor kulit kayu bakau sebanyak 17,1 ton ke Filipina, dan sebanyak 110 ton hingga Oktober 2020.

“Kulit kayu bakau yang diekspor berupa serbuk ini merupakan ekspor kulit kayu bakau yang keenam di tahun 2020 sejak perdana Desember 2019, pemeriksaan fisik harus dilakukan untuk memastikan media pembawa bebas dari OPT sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan,” kata Zubaidil, seorang pejabat karantina tumbuhan yang bertugas.

Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby, mengapresiasi tingginya peningkatan ekspor dari tahun lalu. “Ini merupakan angin segar di tengah pandemi yang masih melanda, potensi Berau sangat besar dan kami siap memfasilitasi ekspor ke depannya,” kata Akhmad.

Menurutnya, masyarakat belum banyak yang mengetahui kalau ternyata kulit kayu bakau memiliki nilai ekspor yang potensial. Kulit kayu bakau memiliki kandungan tanin tinggi yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri.

Oleh karena itu, Karantina Pertanian Tarakan akan bekerjasama dengan dinas terkait setempat untuk mensosialisasikan potensi dari kulit kayu bakau ini.

“Saya optimis dengan komoditas kulit kayu bakau dari wilayah Berau ini, karena selain menambah ragam komoditas ekspor pertanian dari wilayah Berau, komoditas ini juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Berau,” tambahnya. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here