KAYANTARA.COM, MALINAU – Ketua PGRI Kabupaten Malinau Thomas Wilinson mendukung dan mengapresiasi perjuangan organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK)+35.
Dia menyampaikan, bahwa sesuai aturan memang tidak ada celah pengangkatan CPNS atau pemutihan. Apalagi, mereka ingin tidak mengikuti tes.
“Kalau dari aturan untuk P3K itu memang prosesnya melalui test,” ujar Thomas, Selasa (13/10/2020).
Dia menyampaikan, dalam pertemuan itu organisasi disarankan melegalkan terlebih dahulu, apabila ingin berjuang ke pemerintah pusat.
“Jadi harus membuat legalitas dan mendata jumlah guru honorer berusia 35 tahun ke atas,” ungkapnya.
Menurut dia, data itu akan dicocokkan dengan data dari PGRI. Pasalnya, data dari PGRI, tenaga guru honorer di Malinau berjumlah 500 orang.
“Jadi ada 500. Namun dari 500 itu ada 300 tenaga guru honorer, sisanya tenaga satuan pendidikan lainnya,” jelasnya.
Thomas menyarankan organisasi ini dapat menginformasikan kepada rekan-rekan guru honorer usia 35 tahun di wilayah pedalaman dan perbatasan untuk bersama-sama berjuang.
“Segera dikomunikasikan. Karena masih banyak yang tidak mengetahuinya. Jadi harus segera dikomunikasikan kepada teman-teman lainnya, agar tidak ada persoalan atau keributan di kemudian hari,” ungkapnya.
Menurut dia, organisasi ini masih terkoneksi di wilayah perkotaan saja. Namun, di pedalaman dan perbatasan belum terkoneksi.
Oleh karena itu, pihaknya mengakomodir seluruh guru di Malinau dan memberikan waktu untuk dapat menghimpun dan mengomunikasikan perjuangan mereka tersebut.
Dia meminta semangat berjuang ke pusat agar tidak mencampurkan ke politik. Sebab, saat ini proses tahapan pilkada sedang berjalan.
“Karena ini masa politik, jangan sampai memberikan informasi salah. Misalnya dikaitkan dengan kandidat yang maju. Jadi harus disampaikan bahwa perjuangan ini murni perjuangan guru tenaga honorer usia 35 tahun ke atas. Termasuk juga sampaikan ke usia di bawah 35 tahun. Tujuannya agar tidak ada kesan yang memprioritaskan,” pungkasnya. (ADV/EBY)