KAYANTARA.COM, MALINAU – Masyarakat Desa Punan Adiu Kecamatan Malinau Selatan Hilir menerima Penghargaan Kalpataru 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan yang diraih ini kategori sebagai penyelamat lingkungan.
Kepala Desa Punan Adiu, Ilin Kristianus sangat bangga dan mensyukuri atas penghargaan yang telah diberikan Kementerian LHK ini.
“Kami sangat mensyukur dan berterima kasih kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya dan jajaran yang telah memberikan penghargaan ini,” ucap Ilin, Senin (21/12/2020).
Menurut dia, penghargaan ini akan membuat masyarakat Adat Punan Adiu lebih bersemangat lagi menjaga lingkungan hutan adat yang masih virgin.
“Saya mewakili masyarakat Desa Punan Adiu akan lebih semangat lagi menjaga areal wilayah hutan Adiu ini,” katanya.
Dia mengatakan, pelestarian lingkungan Hutan Adat Punan Adiu ini tidak lepas dari peranan pemerintah yang memberikan dukungannya.
“Terutama Bapak Bupati Malinau Dr. Yansen TP karena telah mengeluarkan kebijakan terhadap masyarakat Adat Punan Adiu untuk menjaga hutan adat ini,” ungkapnya.
Menurut dia, hutan adat tersebut banyak memiliki potensi alam yang mesti dijaga dan dilestarikan. “Dalam hutan adat ini, banyak sumber daya alam seperti rotan, damar, gaharu dan hewan-hewan yang dilindungi. Kami akan lebih semangat menjaga lingkungan hutan adat itu,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Malinau Selatan Hilir Eka Setiawan mengapresiasi Pemerintahan Desa Punan Adiu, khususnya masyarakat adat yang telah meraih penghargaan Kalpataru 2020 dengan kategori penyelamat lingkungan.
“Kami dari pemerintahan kecamatan merasa bangga kepada masyarakat Adat Desa Punan Adiu yang telah mendapatkan anugerah Kalpataru ini,” ujarnya. (adv)