KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Senin (29/3/2021).
Dalam audiensi itu Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa kepengurusan PWI Kaltara periode 2016-2021 akan berakhir pada Juni mendatang.
Sehingga pada Juni tahun ini, PWI Kaltara berencana menggelar Konferensi Provinsi untuk melahirkan struktur kepengurusan periode selanjutnya.
Datu Iskandar juga menyampaikan sejumlah Rencana Kegiatan (RK) PWI Kaltara 2021. Baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan diselenggarakan.
Di antaranya menggelar rapat kerja pengurus PWI Kaltara untuk RK 2022 pada Juni mendatang, mengikuti Pekan Olahraga Wartawan (Powarnas) di Surabaya bulan Oktober, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan vaksinasi bagi insan pers di Bumi Benuanta.
Tak hanya itu, PWI Kaltara juga menyampaikan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sedari Januari hingga Maret 2021.
Seperti telah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta, penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Polda Kaltara terkait perlindungan wartawan, serta rapat kerja nasional SiWO PWI Pusat di Jakarta belum lama ini.
“Untuk agenda Konferensi PWI Kaltara kita jadwalkan bulan Juni nanti. Kemudian untuk UKW kami upayakan sebelum akhir tahun. Dan untuk Powarnas infonya tidak jadi tahun ini, dan diundur tahun depan,” jelas Datu Iskandar usai menemui Gubernur Zainal.
Datu Iskandar menambahkan, pihaknya mengaku sangat senang atas apresiasi dan dukungan Gubernur Zainal terhadap program kerja PWI Kaltara yang telah dipaparkan dalam audiensi tersebut.
“Terutama mengenai program kompetensi, profesionalitas wartawan melalui UKW dan legalitas perusahaan pers yang harus berbadan hukum mengacu Undang-Undang Pers,” tuturnya.
“Ya semoga jalinan silahturahmi antara PWI Kaltara dengan Pemprov dalam hal ini Gubernur terus berjalan baik, sehingga khususnya profesi jurnalis dan legalitas media baik cetak, online berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.
Senada dikatakan Datu Iskandar, Gubernur Zainal menegaskan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers wajib ditegakkan oleh semua perusahaan pers di Bumi Benuanta.
“Saya berharap masing-masing media cetak, media online harus memiliki badan hukum PT terpisah, jangan digabungkan. Agar jika ada kerja sama dengan pemerintah tidak termasuk melanggar aturan yang berlaku,” kata Gubernur Zainal.
Tak hanya menyoroti soal legalitas perusahaan pers, Gubernur Zainal juga meminta awak jurnalis menegakan aturan Dewan Pers. Salah satunya berita yang dihasilkan jurnalis harus berimbang.
“Saya minta buat teman-teman wartawan buatlah berita yang baik untuk turut menciptakan kondusifitas keamanan Kaltara. Setiap berita harus berimbang, yaitu harus ada konfirmasinya agar tak menyalahi aturan,” imbuhnya seraya mengatakan mendukung seluruh kegiatan PWI Kaltara.
Untuk diketahui, audiensi yang diadakan di ruang kerja gubernur sekitar pukul 11.30 WITA ini juga turut dihadiri Sekretaris PWI Kaltara Mansyur, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rahmat Efendi, serta Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Vicktor Ratu. (sur/diskominfo)