Disetujui Bersama, Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara Tuntas

Begini Arti dan Makna Lambang Kaltara yang Baru

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah disetujui bersama.

Persetujuan bersama Pemprov ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltara ke-8, Selasa (29/3/2021).

Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung DPRD Kaltara di Jalan Kolonel Soetajdi Tanjung Selor, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris. Serta didampingi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, dan Wakil Gubernur Yansen TP.

Usai dibuka oleh Norhayati, dua perwakilan tim panitia khusus (pansus) hari jadi dan lambang daerah Kaltara menyampaikan pidatonya.

Untuk lambang daerah, dibacakan oleh Ainun Faridah. Sementara untuk hari jadi Kaltara disampaikan oleh Tamara Moriska.

Mewakil tim pansus hari jadi DPRD Kaltara, Tamara Moriska menyampaikan pihaknya telah menyetujui hari jadi Kaltara ditetapkan pada 25 Oktober 2012.

Lahirnya persetujuan ini setelah melalui pembahasan intens bersama sesuai usulan yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Dalam hal ini Gubernur Zainal dan Wakil Gubernur Yansen TP sesuai janji politiknya.

“Hari jadi Provinsi Kaltara adalah pada tanggal 25 Oktober, yang mana penetapan hari jadi Provinsi Kalimantan Utara tersebut didasarkan pada persetujuan sidang paripurna DPR untuk disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara menjadi undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2012,” jelas Tamara dalam pidatonya.

Politisi Partai Hanura daerah pemilihan Nunukan ini juga mengatakan, hari jadi Kaltara 25 Oktober diperingati setiap tahun oleh Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat.

Namun apabila hari jadi Kaltara bertepatan dengan hari libut/hari besar, maka pelaksanaan puncak peringatan hari jadi Kaltara disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Peringatan hari jadi Kaltara dilaksanakan dengan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa DPRD dan upacara peringatan hari jadi dan/atau kegiatannya lainnya.

“Tata cara penyelenggaraan sidang paripurna istimewa DPRD dalam rangka peringatan hari jadi Kaltara diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Kalimantan Utara, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali,” ujarnya.

“Akan tetapi masyarakat tetap dapat menyelenggarakan hari jadi Kaltara dengan berpedoman kepada ketentuan yang ada Peraturan Daerah ini,” tambah Tamara.

Kemudian Ainun Faridah selaku juru bicara Tim Pansus Lambang Daerah Kaltara memaparkan, perubahan lambang Kaltara terbagi dalam sembilan bagian.

Perubahan dilakukan setelah dibahas dan disepakati bersama oleh berbagai stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Sementara itu, Gubernur Zainal mengucapkan puji syukur dan ucapan terima kasihanya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara tersebut.

“Dengan selesainya Raperda menuju Perda ini maka hari jadi Kaltara tidak lagi kita laksankaan tanggal 22 April, tetapi 25 Oktober,” kata Zainal.

“Apa yang menjadi harapan masyarakat dan pejuang Kaltara akhirnya terwujud, yakni untuk mengemablikan sejarah Kaltara sebenarnya,” tambahnya.

Mengenai lambang Kaltara yang baru, dijelaskan Zainal, akan disosialisasikan ke masyarakat. “Lambang daerah Kaltara yang baru ini akan kita buatkan bendera patakanya, untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Dengan lahirnya lambang Kaltara baru itu, Gubernur Zainal mengharapkan masyarakat Kaltara tetap menjalin tali silahturahmi yang baik, menjaga kekompakan serta harmonisasi, khususnya antara masyarkat dengan pemerintah. (sur)

Berikut Makna Logo Kaltara

a. Arti warna logo daerah adalah:

  • Putih melambangkan kesucian, keikhilasan, kejujuran.
  • Biru melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan.
  • Hijau melambangkan kesuburan, ketaqwnan, pertumbuhan, kemakmuran.
  • Hitam melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan
  • Merah melambangkan keberanian, kekuatan
  • Kuning melambangkan kemuliaan, keagungan

b. Makna logo daerah adalah:
a). Bintang melambangkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa,
b). Tulisan KALIMANTAN UTARA melambangkan Provinsi Kalimantan Utara,
c). Sepasang Burung Enggang, melambangkan kepemimpinan dan kesetian yaitu setia kepada Tanah Air Indonesia.

Masyarakat Kaltara yang berada di perbatasan negara tetap setia dan cinta dengan Negara Indonesia. Makna ini juga mengambarkan harmonisasi pemimpin dalam membangun Kaltara.

d). Gunung melambangkan potensi sumber daya alam Provinsi Kalimantan Utara di daratan yang terbentang mulai dari pesisir pantai sampai pegunungan diperbatasan negara, selain itu juga melambangkan kawasan pedalaman yang berada di perbatasan yang perlu diperhatikan dan dibangun.

e). Gerbang Perbatasan Warna. Merah Putih, melambangkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia:

f). Perisai den ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung dengan Mandau dan Tombak Bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang seragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam

g). Padi dan Kapas, padi melambangkan sebagai sumber pangan yang melambangka kemakmuran masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Kapas sebanyak sebagai sandang yang melambangan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara Pita ikatan padi dan lapan melambangkan sikap gotong royong kebersamaan Juga jumlah padi 25 butir, pita 10 ikatan dan kapas 12 buah (25-10-12) melambangkan tanggal, bulan, dan tahun lahirnya Provinsi Kalimantan Utara (tanggal disetujuinya UU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara).

h). Perahu, merupakan sarana transportasi masyarakat, yang melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan

i). Laut Bergelombang melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, bergelombang melambangkan kehidupan yang dinamis,

j). Empat buah sungai berwarna putih, bermalna sebagai urat radi perekonomian dari 5 (lima) kabupaten/kota yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (Sungai Kayan, Sungai Sesayap, Sungai Sembakung, dan Sungai Mentarang) dan

k). Tulisan Motto “BENUANTA diatas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah Wilayah Kita/Daerah Kita yang harun dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat.

l). Tulisan PROVINSI KALIMANTAN UTARA” pada logo daerah menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara salah satu Daerah Otonomi Baru di Pulau Kalimantan

Berkaitan dengan Desain bendera jabatan Gubernur sebagaimana berbentuk segi empat panjang, yang panjangnya 30 (tiga puluh sentimeter dan lebarmya 20 dua puluh) sentimeter dan di tengah-tengahnya terdapat gambar lambung negara dengan wama dasar biru. Gambar Lambang Negara pada Bendera Jabatan Gubernur berwarna emas dengan pinggiran berwarna emas. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here