KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap pengedar narkoba jaringan pelajar.
Yaitu seorang pelajar siswa kelas 10 di sebuah SMA di Kota Tarakan berinisial MH (16).
MH nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu lantaran tergiur upah. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu lebih dari 1,5 kilogram (Kg).
Pelaku diamankan pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Yos Sudarso Gang Gunung Daeng III RT 014 Kelurahan Selumit Kota Tarakan.
“Saat kita amankan anggota menemukan 13 bungkus klip bening berukuran sedang. Setelah kita lakukan pengujian, ternyata semuanya berisi sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto melalui Kasubdit 1 Kompol Roberto Asfrianza, pada Rabu (19/5/2021).
Kepada polisi, MH mengaku hanya dititipi oleh rekannya berinisial ER. MH diimingi-imingi imbalan apabila menyimpan barang haram itu dengan baik.
Polisi menduga, ER ini merupakan pemasok utama atas transaksi yang dilakukan oleh MH dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Polisi pun menetapkan ER masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini dalam buronan aparat.
“Temannya (si pelaku berinisial ER) yang punya barang (sabu, red). Dia (MH) hanya dititipi saja. ER juga sudah kita jadikan DPO,” lanjut dia.
Ia mengungkapkan, MH diancam dengan pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski masih dibawah umur, Roberto menegaskan tak akan memberikan diversi kepada pelaku.
“Prosesnya akan dilakukan cepat. Tidak seperti orang dewasa. Tidak ada diversi untuk dia (pelaku MH),” tegasnya.
Sementara itu pelaku MH saat diwawancara awak media mengaku, pemasok sabu kepadanya itu ternyata masih berusia sekolah.
Bahkan, sebelum diamankan, ia sudah dua kali menerima barang haram itu dari rekannya.
Menurut MH, ia tidak pernah mengantar barang haram itu kepada siapapun. Melainkan ia hanya dijadikan tempat penitipan oleh temannya yang saat ini masih buron.
Saat menerima barang itu yang ketiga kalinya, pelaku mengaku sempat diberikan uang sebesar Rp 200 ribu oleh rekannya.
“Kalau yang pertama itu saya tahu (yang dititip adalah sabu). Tapi yang kedua sama yang ketiga ini, saya tidak tahu kalau yang dibawa temanku (adalah) sabu,” pungkasnya. (sb/nr)