KAYANTARA.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si bersama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (17/6) berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas tiga rancangan peraturan gubernur (pergub) dan dalam rapat pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.Si.
“Pembahasan Pergub Wajib Belajar 16 Tahun, Pergub RT dan Pergub Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kemendagri dipimpin oleh Dirjen OTDA,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP usai rapat bersama Dirjen OTDA di Gedung F lantai 8 Kemendagri.
Dalam pembahasan tersebut, kata Wagub, Kemendagri melalui Dirjen OTDA mengapresasi tiga pergub tersebut dan bahkan bisa menjadi contoh untuk daerah atau provinsi lainnya.
“(Dirjen OTDA) Sangat mengapresasi Gagasan Kreatif dari Kaltara. Bisa menjadi Best Praktis dalam kebijakan strategis membangun kabupaten/kota,” tutur mantan Bupati Malinau dua periode ini saat ditanya apa tanggapan dan hasil pembahasan tiga Pergub tersebut oleh Dirjen OTDA.
Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves
Melihat Pergub tersebut, lanjut Yansen TP, Dirjen OTDA mengatakan bahwa Pergub yang berasal dari Provinsi Kaltara yang merupakan sebuah provinsi di wilayah perbatasan ini bisa saja dijadikan model untuk daerah lain. Namun harus dilaksanakan dan dibuktikan dulu oleh Kaltara.
“Kementerian bisa menjadikan Model. Dilaksanakan dulu. Lihat buktinya,” ucap Wagub menirukan perkataan Dirjen OTDA Akmal Malik. (dkispkaltara)