KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Mewakili Plt Kepala DPMPTSP Kaltara, Kabid Perencanaan, Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal, Hasan Basri, beserta staf mengikuti kegiatan rapat virtual bersama calon investor yang ingin membangun energi baru terbarukan (EBT), khususnya pada pembangkit listrik tenaga surya (solar farm) di Kalimantan Utara, Selasa (31/8/2021).
Dalam presentasi yang disampaikan oleh PT. Energi Jaman Sekarang (EJS) kepada Pemprov Kaltara dan Pemkab/Pemkot disampaikan tentang besarnya potensi pengembangan EBT PLTS di Kaltara, sehingga ini menjadi peluang bagi peningkatan rasio elektrifikasi yang ada.
Untuk diketahui rasio elektrifikasi di Kaltara baru mencapai 60 persen. Ini berarti masih terdapat sekitar 40 persen daerah terpencil dan terluar yang belum menikmati listrik.
PT. EJS menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di Kaltara dalam membangun solar farm dan lainnya.
Sejauh ini pihak EJS mengklaim telah sukses membangun PLTS di berbagai daerah di jawa, bali dan jakarta. Total energi yang dihasilkan mencapai 20 megawatt (MW).
EJS berharap di Kaltara dapat segera direalisasikan pada salah satu wilayah sebagai pilot project, paling tidak dengan kapasitas 5 MW pada tahap pertama. Pada umumnya pihak EJS bekerjasama dengan PLN untuk suplai listrik ke penduduk, namun pihaknya juga bisa menjadi operator langsung tetapi harus bekerjasama dengan BUMD atau BUMDES untuk operasional di lapangan.
Rencana investasi ini juga mendapat sambutan baik dari kabupaten/kota, karena dianggap mampu membantu suplai listrik di desa-desa yang belum terjangkau listrik. Seperti diketahui, di kaltara ada lebih dari 400 desa dan hampir separuhnya masih sulit dijangkau listrik.
Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan gubernur agar dapat menjadi atensi utama bagi percepatan peningkatan infrastruktur dasar masyarakat di Kaltara, khususnya pada sektor energi listrik.
Sebagaimana diketahui, PLTS ini sangat ramah lingkungan dan yang terpenting dari sisi operasional juga sangat murah sehingga lebih efisien dan efektif. (msr)