KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Aksi pengeboman ikan yang dilakukan oknum nelayan di perairan di sekitar Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Palas Timur meresahkan para nelayan.
Disebutkan aksi tersebut dilakukan oknum nelayan dari luar. Para nelayan Kampung Baru pun meminta aparat melakukan penindakan.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan monitoring keamanan, ketertiban masyarakat dan pencegahan tindak kriminal antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, TNI dan POLRI dengan masyarakat Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Dalam pertemuan diungkapkan, aksi pengeboman ikan selain mengurangi pendapatan para nelayan, juga merusak terumbu karang di perairan sekitar Kampung Baru.
Masyarakat pun meminta agar personel Polres Bulungan maupun TNI AL dapat melakukan penindakan dan pengamanan. Pertimbangan lainnya yaitu jarak antara Kampung Baru dengan Desa Mangkupadi cukup jauh dan layanan telekomunikasi tidak mendukung.
Selain pengamanan di wilayah darat dan laut, masyarakat berharap Pemkab Bulungan dapat memfasilitasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara terkait sarana pendukung 1 unit speedboat yang diperbaiki dan diambil alih pihak DKP agar dapat dikembalikan ke Desa Mangkupadi.
Masyarakat juga berharap agar Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) Kampung Baru kembali aktif dan dibentuk kepengurusan baru. Usulan lainnya yaitu penimbunan jalan sepanjang 2 kilometer menuju pantai wisata di daerah Kampung Baru dan pembuatan jalan sepanjang 1 kilometer menuju Danau Merah.
Tim Pemantauan dan Pengawasan Keamanan di wilayah Kabupaten Bulungan dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Errin Wiranda, SE menyatakan, usulan dan aspirasi masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti kepada instansi yang berwenang.
“Saya juga mengimbau masyarakat Kampung Baru agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita juga berharap Kampung Baru ke depannya dapat meningkat status administratifnya menjadi desa,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, Abdul Wahid, S.Sos, MAP dalam kesempatan sama turut mengimbau masyarakat Kampung Baru dapat mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerima vaksin yang akan diberikan.
“Kita juga minta masyarakat Kampung Baru mewaspadai peredaran narkoba,” pesannya. Perwakilan Dinas Perikanan Bulungan, Aswan Reso, S.Pi turut mengimbau masyarakat nelayan Kampung Baru untuk mengurus sertifikasi Pas Kecil yang berlaku selama satu tahun.
Perwakilan Pol Air Polres Bulungan, Aiptu Marjono juga meminta masyarakat Kampung Baru agar tidak segan melapor ke apparat jika ada kejadian pelanggaran di wilayah laut maupun gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Baru. (hms)