KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berpesan agar partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Bulungan dapat turut mensosialisasikan program vaksinasi ke masyarakat demi memutus penyebaran Covid-19.
Bupati menyampaikan hal itu dalam acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan untuk parpol tahun anggaran 2021 di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati pada Selasa (21/9/2021).
“Saya juga mengajak semua unsur masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi ini karena sepertinya masih ada warga masyarakat yang takut atau tidak mau untuk divaksin padahal dengan vaksin ini akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus, khususnya Covid-19,” ujar Bupati dalam acara yang turut dihadiri DPRD dan Forkopimda Bulungan.
Dilanjutkan, parpol juga berperan dalam memberikan pendidikan ke masyarakat khususnya agar tidak percaya dengan hoax atau berita palsu tentang efek samping dari vaksin.
“Saya berharap kepada para pimpinan partai politik untuk saling bahu membahu bekerjasama dengan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bulungan yang kita cintai ini,” ucapnya.
Dilanjutkan, bantuan untuk parpol dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/416 Tahun 2021 tentang Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2021 serta ketentuan peraturan di atasnya, di mana parpol yang menerima bantuan keuangan besarannya disesuaikan dengan jumlah perolehan suara yang didapat pada waktu pemilihan umum yang dilaksankan beberapa waktu yang lalu. Terdapat 12 parpol di Kabupaten Bulungan yang mendapatkan bantuan dengan besaran bervariasi mulai sekitar Rp32 juta hingga Rp82 juta.
Dijelaskan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik tersebut bertujuan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.
Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga untuk mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik. Partai politik juga berperan dalam menyiapkan para kader calon pemimpin bangsa untuk dicalonkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menduduki berbagai jabatan dalam lembaga legislatif dan eksekutif serta memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. (hms)