KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Diantaranya, dengan melakukan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kaltara, Senin (25/10/2021).
Kegiatan yang diikuti Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP. M.Si tersebut juga turut dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufhron serta Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD se-Kaltara.
Gubernur menjelaskan, untuk mencegah tindak pidana korupsi di provinsi termuda ini, Pemprov Kaltara terus berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Sehingga, dapat mencegah hal yang berpotensi terjadinya penyimpangan dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
Dalam mencegah tindak pidana korupsi di Provinsi Kaltara, Gubernur mengakui telah melakukan sejumlah hal dengan bersinergi bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan, baik itu dari kementerian, lembaga hingga pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.
“Sejauh ini, sudah ada sembilan hal yang kita lakukan untuk upaya pencegahan korupsi baik itu melibatkan KPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polri, pengoptimalan Satuan Tugas Sau Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan lainnya,” jelas Gubernur.
Selain itu, Gubernur mengungkapkan telah melakukan sejumlah langkag antisipatif lainnya yang juga mendapatkan supervisi dari KPK secara langsung. Diantaranya, melalui program pencegahan korupsi terintegrasi sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Saat ini implementasi pencegahan korupsi du Kaltara telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen melalui portal jaga.id KPK yang dilakukan tiap triwulan dengan fokus pembangunan sistem dan tata kelola pemerintahan di daerah pada delapan area intervensi.
“Alhamdulillah, saat ini monitoring centre for prevention (MCP) Kaltara telah memenuhi target indikator renaksi nasional pencegahan korupsi terintegrasi, di mana capaian MCP di Kaltara di triwulan III tahun 2021 mendapat nilai 58 persen di atas rata-rata nasioal 40 persen, sehingga Kaltara menduduki peringkat 13 dari 34 provinsi,” ungkapnya.
Gubernur menuturkan, peran KPK dalam penceghan korupsi selama ini sangat membantu pemerintah di daerah. Oleh karena itu, semua pihak diharapakan dapat memperkuat komitmen anti korupsi dan selalu mengikuti aturan perundang-undangan serta regulasi yang ada, untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.
“Semoga rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pemprov Kaltara dan dengan pemerintah daerah di kabupaten/kota, dalam pencegahan korupsi dan terus membangun komitmen bersama penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” harapnya. (dkisp)