KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Suriansyah mengatakan bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, perlu adanya kesiapan untuk menghadapi bencana tersebut.
Hal ini menjadi tantangan bagi semua lini untuk bersama-sama merancangkan perencanaan dalam upaya penanganan bencana.
“Penanggulangan bencana ini memerlukan tindakan yang tepat, dan segala hal harus dikondisikan dengan baik. Karena dalam penanganan bencana, kita juga berurusan dengan nyawa manusia. Salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu saya berharap kita dapat meningkatkan koordinasi penanganan bencana yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi,” katanya dalam rapat koordinasi di ruang serbaguna Tebengan Kantor Bupati Malinau ini pada 27 Oktober 2021.
Sesuai dengan fungsi pemerintah daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah menempatkan bencana sebagai sub urusan wajib daerah.
Selain itu, ditambah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan permendagri Nomor 11 tahun 2018. Serta arah kebijakan pembangunan nasional lima tahun ke depan, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam RPJM 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
“Arah kebijakan ini menekankan kembali, bahwa pembangunan nasional perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi pada solusi permanen untuk masalah-masalah pengelolaan resiko bencana dan perubahan iklim,” lanjutnya.
Mengingat penanggulangan bencana ini memerlukan dukungan semua pihak, Suriansyah mengharapkan kesadaran semua pihak. Upaya peningkatan penguatan penanggulangan bencana di Kaltara juga dapat dilakukan melalui beberapa peningkatan antara lain; melalui pendekatan peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat, peningkatan pengetahuan kebencanaan, serta peningkatan kerjasama kemitraan antar pihak terkait, baik di daerah, nasional, maupun internasional.
“Saya berharap kita semua dapat berkomitmen untuk memaksimalkan peran kita dalam menghadapi bencana di Kalimantan Utara,” pintanya.
Plt. Kepala BPBD Kaltara, Jhonfran Labo, menjelaskan melalui laporannya kepada Sekretaris Daerah dan para tamu undangan yang hadir bahwa sepanjang tahun 2020 lalu bencana alam yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara di antaranya adalah 19 kejadian banjir, tanah longsor 146 kejadian, gempa bumi 1 kejadian, dan kebakaran hutan sebanyak 35 Kejadian. Sementara itu, laporan terakhir pada bulan Oktober ini tercatat 59 kasus kejadian bencana.
“Berdasarkan data ini, tentu mendorong kita untuk berupaya agar selalu mampu dan siap siaga dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Keterlibatan seluruh pihak berserta elemen masyarakat nantinya diharapkan akan semakin memperkuat penanggulangan bencana yang terjadi khususnya di Kaltara. Pemerintah Kaltara juga telah membentuk Tim Penanggulangan Bencana dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, Dunia Usaha, Akademisi (Pentahelix), dan unsur media.
“Harapannya tim ini dapat bekerja dengan baik, efektif, dan efisien. Sehingga upaya pemerintah dalam hal mengurangi dampak resiko bencana dapat terwujud,” pungkasnya. (dkisp-kaltara)