KAYANTARA.COM, TARAKAN – Ciptakan program Gernada (Gerakan Pemberdayaan Narapidana) dan Gernabung (Gerakan Narapidana Menabung), Kini 90 orang Narapidana di Lapas Tarakan memiliki Tabungan Sendiri.
Kalapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise mengatakan Gernada dan Gernabung merupakan program sejak awal tahun 2021 yang bertujuan untuk menciptakan Narapidana yang mandiri.
“Kalau kita lihat tujuan system pemasyarakatan menciptakan manusia mandiri yang mana narapidana Ketika bebas kita harapakan mereka mandiri dan berbekal keterampilan-keterampilan yang didapatkan didalam Lapas”ujarnya
Yosef menjelaskan Keterampilan yang didapatkan tentunya memiliki sertifikat sesuai dengan resolusi pemasyarakatan. Sehingga Ketika keluar dari Lapas kita harapkan mereka dapat mandiri.
“Keterampilan yang memiliki sertifikat dengan resolusi pemasyarakatan dan juga Ketika mereka bebas sangat membutuhkan modal tidak hanya keterampilan saja. Bahkan Ketika mereka ingin mengaplikasikan keterampilan yang dimiliki sangat di perlukan modal. Sehingga saya memberikan solusi dengan menciptakan Program Gernada dan Genabung.”jelasnya
Lanjut, Yosef mengungkapkan semua Narapidana yang ada di Lapas Tarakan memiliki potensi yang dapat dibina dan dikembangkan serta dapat menghasilkan uang.
“Mereka semua punya potensi sehingga kita bina dan angkat kalau itu menghasilkan uang mereka menabung untuk diri mereka sendiri. Selain mereka mereka bisa menyumbang untuk negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi mereka juga bisa manafkahi keluarga mereka meski berada di lapas, seperti mengirimkan untuk istri, membiayai anak sekolah, hingga kebutuhan rumah tangga dan Kita sudah keberja sama dengan Bank yang ada di Tarakan untuk tabungan mereka,” ungkapnya
Dari data yang ada sebanyak 70 Narapidana telah memiliki buku tabungan dari berbagai kegiatan yang dapat menghasilkan uang, dan saat ini bertambah lagi 20 orang. Total semua narapidana yang memiliki tabungan sebanyak 90 orang.
“Kita harapkan semua bisa seperti itu, namun keterbatasan kita gedung yang sempit, bengkel atau tempat-tempat untuk kegiatan pembinaan sangat terbatas,” tutupnya. (pri)