KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Fraksi Amanat Persatuan Bintang Pembangunan (APBP), Golkar, Gerindra, Demokrat-Nasdem, PDIP, dan Fraksi Hanura di DPRD Bulungan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Yaitu Raperda tentang APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022, dan Raperda tentang Garis Sempa dan Bangunan, Pagar, Sungai dan Pantai 2021.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum anggota dewan melalui fraksi di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (23/11).
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si.
Riyanto, S.Sos dari Fraksi Golkar mewakili pemandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan, penyusunan APBD Bulungan 2022 sebesar Rp1,25 triliun harus tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kemudian untuk Raperda tentang garis sempadan sungai, pagar, sungai dan pantai di Kabupaten Bulungan juga harus dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dari pemerintah pusat.
Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD Bulungan juga memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bulungan.
Antara lain peningkatan pelayanan BPJS dan rumah sakit kepada masyarakat, peningkatan kualitas jalan dan jembatan hingga perlunya rehabilitasi Pasar Induk Sengkawit. Diingatkan pula agar Pemkab Bulungan terus mengupayakan peningkatan PAD karena kondisi keuangan yang sebagian besar masih tergantung dana transfer dari pusat.(hms)