Sejumlah barang bukti kecelakaan lalulintas yang diamankan di Kantor Satlantas Polres Tarakan. (Foto: Sur/Kayantara.com)
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Para pengguna jalan di Kota Tarakan harus ekstra waspada dalam berkendara. Karena, Polres Tarakan melalui Satlantas telah mencatat angka kecelakaan (laka) lalu lintas tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun lalu.
Baik korban laka yang mengakibatkan meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.
“Jumlah laka tahun ini sampai bulan November meningkat menjadi 84 kasus. Tahun lalu sampai Desember ada 75 laka,” sebut Kanit Laka Lantas Tarakan, Aiptu Hariyanto kepada wartawan, Selasa (22/12).
Rincinya, dari 84 laka tersebut, korban meninggal dunia tercatat 12 orang, dan 11 orang pada 2020.
Sementara luka berat selama 2021 tercatat 54, dan 32 pada tahun sebelumnya. Sedangkan luka ringan sebanyak 70 orang, dan 68 pada 2020.
“Peningkatan laka tahun ini diakibatkan karena faktor masyarakat yang tidak memahami tata cara berlalulintas maupun rambu-rambu berlalulintas,” ungkapnya.
Meski terjadi peningkatan, pihaknya terus berupaya preemtif baik dalam melakukan kampanye keselamatan, bimbingan dan penyuluhan tentang keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. “Penertiban dan penegakan tetap kita laksanakan,” ujarnya. (kyt)