Pencuri HP Babak Belur Diamuk Massa Usai Ketahuan Sembunyi di Dalam Lumpur

Jajaran Polsek Tarakan Barat saat memperlihatkan barang bukti hasil curian yang dilakukan DS

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah jua. Peribahasa ini pantas dialamatkan ke DS.

DS adalah warga Tarakan yang sembunyi di dalam lumpur usai mencuri sebuah telepon gengam namun berhasil tertangkap.

Apesnya lagi, setelah ditemukan warga dari persembunyiannya, DS diamuk oleh massa hingga babak belur.

DS melakukan aksinya pada 8 Januari lalu di belakang Bank BRI Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.

Kapolsek Tarakan Barat IPTU Angestri mengatakan DS tertangkap tangan saat menjalankan aksinya.

“Sehingga langsuung diamuk oleh warga sekitar, lalu diserahkan ke kami (Polsek Tarakan Barat),” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Diketahui, DS kerap melakukan pencurian. Sejauh ini sudah ada dua tempat yang menjadi sasarannya.  

“Pertama di Jalan Yos Sudarso tepatnya di belakang Hotel Taufik RT 24. Barang buktinya adalah dua unit  handphone merk Iphone XR warna hitam dan Vivo seri Y20DG. Kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita,” ungkapnya.

Selanjutnya di RT 13 di jalan yang sama. Di tempat ini DS mencuri sebuah HP merek Vivo series Y20 SG warna hitam.

Pelaku bersama barang bukti hasil pencurian saat ini diamankan di Polsek Tarakan Barat sembari mengumpulkan para saksi.

Atas perbuatannya, DS dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP pidana jo pasal 65 ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Angestri menambahkan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Dia pernah dipenjara selama kurang lebih satu tahun delapan bulan, bebas di tahun 2020,” tutupnya. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here