Libatkan Anjing Pelacak, Polda Periksa 17 Kontainer yang Diduga Milik HSB

Pemeriksaan kontainer yang diduga milik HSB di Pelabuhan Malundung Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polda Kaltara membentuk Tim Khusus kasus yang menjerat oknum polisi berinisial HSB. Salah satunya dengan memeriksa kontainer berisikan pakaian bekas yang diduga milik HSB pada Kamis (5/5/2022).

Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan oknum polisi tersebut di Bandara Juwata Tarakan sehari sebelumnya terhadap dugaan usaha ilegal yang dijalankannya. Yakni  tambang emas di Sekatak dan bisnis pakaian bekas

Di hari itu, tim baru memeriksa 2 unit dari 17 peti kemas berisikan pakaian bekas milik HSB. Pemeriksaan dibantu juga petugas dari Bea dan Cukai Tarakan yang melibatkan anjing pelacak dari unit K9.

Dalam kegiatan yang berlangsung di tempat penyimpanan peti kemas pelabuhan Malundung Tarakan, butuh waktu sekira 4 jam lebih bagi aparat untuk menyelesaikan penggeledahan, dimulai sekira pukul 15.30 Wita dan selesai sekira pukul 19.45 Wita.

Pemeriksaan dilakukan bertahap, diawali dengan membuka satu unit kontainer. Untuk memudahkan pemeriksaan, barang dikeluarkan dari peti kemas oleh sejumlah buruh. Diketahui kontainer berisikan 107 bal pakaian bekas.

Penggeledahan secara manual dilakukan terhadap satu bal pakaian bekas. Sisanya diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak.

Setelah selesai, barang kembali dimasukkan ke dalam kontainer. Dilanjutkan penggeledahan kontainer berikutnya berisikan 110 bal pakaian bekas. Penggeledahan dilakukan dengan cara yang hampir sama.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diperolehnya akan kemungkinan adanya narkoba diselundupkan dalam pakaian bekas tersebut.

Namun, sampai selesai penggeledahan, tidak ditemukan narkoba. “Untuk memastikan adanya narkoba di dalam balpress tersebut, karena informasi temuan dari penggeledahan, diduga ada narkoba dalam bal tersebut. Hari ini ada 2 kontainer dilakukan pemeriksaan, masih belum ditemukan indikasi adanya narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Pemeriksaan akan berlanjut pada Jumat (6/5/2022) dengan melibatkan tiga anjing pelacak. Selain dari unit K9 Bea Cukai, juga didatangkan dari Polda Kaltim. Rencananya, 17 kontainer akan diperiksa secara bertahap.

Hendy memastikan jumlah kontainer bertambah, dari sebelumnya hanya 4 peti kemas, namun belakangan diketahui ada 17 kontainer yang diduga isinya tidak sesuai manifest yang dilaporkan kepada Bea dan Cukai Tarakan.

“Dari manifest tertulis rumput laut, tapi isinya adalah pakaian bekas,” tuturnya. Terhadap kasus ini, pihaknya sementara akan menjerat HSB dengan Undang-Undang Perdagangan atau Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen yang dijuntokan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jkr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here