39 Desa di Kaltara Termasuk Kategori Mandiri

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 39 desa dikategorikan mandiri pada tahun ini. Pencapaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu jumlah desa mandiri bertambah 8 desa. Sedangkan desa tertinggal berkurang 54 desa dibandingkan tahun lalu yakni menjadi 140 desa.

Selanjutnya, untuk desa kategori maju pada tahun ini bertambah 18 desa. Di mana tahun sebelumnya hanya 47 desa. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyebut pencapaian yang cukup signifikan pada desa kategori berkembang, di mana terjadi penambahan 32 desa dibanding tahun lalu menjadi 201 desa atau 44,97 persen.

“Alhamdulillah, atas capaian ini saya mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah terkait. Hal ini sesuai dengan visi dan misi yang kita kerjakan saat ini yaitu Membangun Desa, Menata Kota,”jelas Gubernur, Senin (27/6).

Gubernur mengungkapkan, IDM adalah indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa (IKED).

“Karena itu, saya menghimbau agar perangkat terkait dapat bekerja maksimal, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai,”kata Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa IDM disusun untuk mendukung pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal menjadi desa mandiri. Sejak 2016 hingga tahun 2022, progress IDM di Kaltara mengalami kemajuan yang signifikan.

“Dengan kata lain, tahun ini Pemprov Kaltara masih harus menangani 140 desa kategori tertinggal. Dan 2 desa dengan kategori sangat tertinggal. Ini menjadi tugas kita bersama, dan saya kira seluruh stakeholder harus terlibat,”jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto menegaskan bahwa kemajuan desa tidak hanya dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa, melainkan dari fasilitas dan pelayanan yang baik di masyarakat desa.

Sekprov Kaltara Dr H Suriansyah mengapresiasi para stakeholder terkait. Hal ini dapat menjadi referensi dan memberikan perhatian lebih terhadap dua desa dengan status sangat tertinggal.

“Jadi membangun desa ini sesuai dengan apa yang diusahakan oleh Bapak Presiden dan Gubernur Kaltara, oleh karena itu saya berharap kita semua dapat bersinergi dan ikut serta dalam mendukung pengembangan desa,” ujar Sekprov. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here