KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A.Paliwang turut angkat suara mengenai persoalan hak kepemilikan lahan di area Bandara Internasional Juwata Tarakan.
Orang nomor satu di Bumi Benuanta itu menegaskan, bahwa penyelesaian lahan bandara terbesar di Kaltara tersebut jauh hari sebelumnya telah disampaikannya ke Kementerian Perhubungan di Jakarta dan saat ini masih berproses.
“Saya sudah sampaikan hal ini beberapakali kesempatan, bertemu dengan pihak kementerian, bahkan juga langsung ke Pak Menteri (Menteri Perhubungan). Hanya memang justru dari pihak yang mengkalim punya lahan itu sendiri yang tidak mematuhi hasil keputusan hearing di RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPRD Tarakan untuk satu pintu,” katanya, Jumat (25/2/2023).
Hal ini dimaksudkan agar para pemangku kewenangan penyelesaian lahan tersebut tidak bingung kepada siapa mereka berkoordinasi.
“Ada beberapa orang tuh datang ke saya mengaku sebagai pengurus, saya ikut bingung sama siapa saya kasih tahu setiap perkembangan progresnya, soalnya tidak taat satu pintu,” ungkapnya.
Gubernur juga mengaku sudah menyampaikan kepada penanggungjawab yang ditunjuk, untuk mengumpulkan semua dokumen alas haknya. Karena pihak berwenang tidak mungkin menyelesaikannya satu-persatu.
“Jadi saat verifikasi dan validasi data itu bisa sekalian. Jangan dibuat selesai satu, yang lain belum,” ujarnya.“Kan malah bikin susah pemerintah kalau yang lain sudah selesai, terus nanti tiba-tiba ada lagi muncul yang lainnya. Bukan dibuat yang lainnya lagi diurus karena dokumen kepemilikannya belum dikumpul. Atau bahkan bisa jadi masalah baru, ada tumpang tindih karena klaim tanahnya sama dengan yang sudah selesai didata. Ikuti saja hasil RDP, hormati kesepakatan bersama dengan pemerintah, tidak usah bikin aturan sendiri,” tambah Gubernur.
Untuk diketahui, saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 21 Juni 2021 lalu antara pihak bandara, Komisi I DPRD Tarakan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Tarakan dan Forum Masyarakat Bandara, telah disepakati bahwa pihak bandara akan mengajukan rekomendasi Gubernur untuk mengusulkan pembentukan tim percepatan yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian.
“Kepala Bandara sebelumnya memang sudah pernah bertemu langsung dengan saya sekaligus bersurat ke saya terkait masalah ini, dan itu sudah saya tindaklanjuti dengan mengusulkan ke pusat agar segera dibentuk Tim Percepatan atau Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaiannya,” tutup Gubernur (*/kyt).