KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Secara geografis, Indonesia memiliki wilayah tertiorial yang berbatasan langsung dengan negara lain. Salah satunya adalah Kaltara yang memiliki batas laut dan darat dengan Negara Sabah, Malyasia. Tentunya, sering kali konflik atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di wilayah perbatasan negara.
Guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah perbatasan provinsi ini, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Divisi Kemigrasian, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2023.
Rapat ini dibuka oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan dihadiri Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kaltara, Hermawan, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Njau Anau, Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kaltara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, dan unsur Forkopimda Kaltara, Selasa (7/3/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A Paliwang menyambut baik kegiatan yang digelar hari ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesepahaman bersama tentang pentingnya pemantauan dan pengawasan orang asing di Bumi Benuanta ini.
“Sinergitas dan kolaborasi anggota Timpora sangatlah diperlukan, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga negara asing khususnya di wilayah Provinsi Kaltara,” ungkapnya.
Baginya, dengan hadirnya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI)/KIPI, dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Mentarang Induk yang telah digroundbreaking oleh Presiden Ir Joko Widodo, tentu akan berpotensi meningkatkannya lalu lintas dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kaltara.
Menurutnya hal ini penting, karena sasaran dari pemantauan dan pengawasan WNA meliputi seluruh orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing.
“Potensi peningkatan lalu lintas tersebut harus kita waspadai bersama. Khususnya terkait kepatuhan terhadap prosedur WNA masuk ke Indonesia dan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Seperti kesesuaian visa dengan aktivitas yang dijalani selama di Indonesia,” terang Gubernur.
Diakhir sambutannya, ia mengharapkan pelaksanaan rapat tim Pengawasan Orang Asing ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata. “Rapat ini benar-benar dapat menunjang tugas kita dalam turut serta menjaga stabilitas keamanan melalui pemantauan dan pengawasan orang asing,” pungkasnya. (dkisp)