KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Raihan opini tertinggi ini merupakan yang keempat kali secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2019 lalu.
Opini ini disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltara dalam seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Rabu, 10 Mei 2022, di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan BPK-RI Kaltara.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas penilaian ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada perwakilan BPK-RI Kaltara dan jajaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan audit, serta apresiasi kepada jajaran Perangkat Daerah yang telah menyajikan data selengkap-lengkapnya dan menindaklanjuti berbagai catatan oleh tim pemeriksa.
Terdapat beberapa rekomendasi perbaikan terhadap LKPD yang disampaikan oleh BPK. Untuk itu Wali Kota pun berkomitmen untuk meningkatkan rasio penyelesaian temuan hingga tuntas. “Kami telah menyediakan rencana aksi sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2022,” ucap Wali Kota.
Akuntabilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi masyarakat secara luas. Wali Kota memaparkan bahwa indikator pembangunan dan kemakmuran di Kota Tarakan menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Tarakan berada di angka 5,06 persen tertinggi se-Kaltara, inflasi yang terkendali di angka 3.93 persen pada 2022, indeks pembangunan manusia berada angka 76,68 persen dan di atas rata-rata nasional.
“Semoga Pemerintah Kota Tarakan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan lebih berkualitas di masa mendatang,” ujar Wali Kota. (adv)