KAYANTARA.COM, MALINAU – Kabupaten Malinau melalui Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak (PPHA-DAS) menerima penghargaan Kalpataru Tahun 2023, dengan kategori penyelamat lingkungan. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Manggala Wanabakti, Jakarta.
Kalpataru sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Penghargaan tertinggi yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan hidup RI.
Dari proses nominasi lebih dari 300-an peserta, terpilih 10 penerima penghargaan Kalpataru terbaik 2023 yang salah satunya PPHA-DAS dari Malinau.
Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak (PPHA-DAS) atas penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Bupati Wempi mengaku bangga terhadap peran dan semua upaya yang dilakukan komunitas masyarakat setempat atas kontribusi mereka pada lingkungan, khususnya hutan adat Sembuak Warod.
“Saya memberikan apresiasi terhadap komunitas masyarakat di Sembuak Warod, terutama lembaga adat Abay yang telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap Kawasan yang mereka jaga bersama sebagai kearifan lokal,” ucapnya, pada Senin (12/6/2023).
Ia menambahkan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah pihaknya juga mengucapkan selamat atas penerimaan penghargaan Kalpataru tersebut.
“Semoga dengan konsistensi penyelamatan lingkungan dan pengelolaan Hutan Adat masyarakat sekitar dapat menjadi contoh dalam upaya penyelamatan lingkungan, bagi kelompok lain di Kabupaten Malinau,” imbuhnya. (*/kyt)