KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari PT. Pipit Mutiara Jaya melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan dari pergerakan tanah yang terjadi di wilayah lahan usaha milik PT Pipit Mutiara Jaya site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Sabtu (2/11).
Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tentang peristiwa longsoran tanah yang sempat diduga merupakan fenomena likuifaksi pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu. Selain itu, dalam laporan juga diperoleh data korban jiwa dinyatakan nihil/tidak ada, namun ada 6 unit alat berat yang tertimbun di antaranya; 3 excavator, 1 Dozer, 1 ADT, 1 LV. Menurut data yang diterima, 3 excavator sudah berhasil dievakuasi.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut ditambah hasil investigasi oleh tim dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tana Tidung disimpulkan bahwa fenomena itu bukan merupakan likuifaksi atau pencairan tanah seperti yang sempat beredar luas.
Kedepannya pihak dinas terkait diharapkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan Kuasa Penguasaan (KP) di wilayah kerja masing-masing. Sedangkan bagi masyarakat dan para pekerja agar tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Demikian saran pers yang disampaikan Agus Wibowo selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB. (ky1)