KAYANTARA.COM, BALIKPAPAN-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto, berganti. Adalah mantan Kepala Koordinator Staf Ahli (Kakorsahli) Kapolri, Irjen Pol Muktiono, yang kini menduduki kursi orang nomor satu di Polda Kaltim.
Serah terima jabatan (sertijab) keduanya berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Pergeseran perwira tinggi Polri ini berdasarkan surat telegram resmi bernomor: 3020/XI/KEP/2019 dan 3019/XI/KEP/2019. Ucapan selamat terus dilayangkan kepada kapolda baru tersebut. Salah satunya dari Pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kaltim-Tara yang disampaikan Abdul Muis selaku ketua umum.
Menurut dia, sebagai nahkoda baru di Polda Kaltim tentunya banyak harapan dari masyarakat Kalimantan Timur dalam hal penegakan hukum yang harus segera direalisasikan. “Dalam pengamatan kami dari pengurus Badko HMK Kaltim-Tara salah satu permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat yang sampai hari ini masih menjadi PR aparat penegak hukum dan pemerintah, yaitu maraknya aktivitas ilegal mining di Bumi Etam,” kata Abdul Muis
Bahkan, lanjutnya, pemberitaan soal maraknya aktifitas ilegal tersebut sudah bukan lagi menjadi suatu hal yang asing di media cetak ataupun media online. Sebelumnya pada 2016 lalu, Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim telah membentuk satgas tambang ilegal sebagai upaya untuk menindak para pelaku penambang ilegal. Namun satgas tersebut cenderung jalan di tempat dan bahkan mandul dalam pemberantasan tambang ilegal di Kaltim.
Kemudian di 2018, Pemkot Samarinda bersama pihak terkait juga melakukan hal yang sama dengan membentuk satgas tambang ilegal. “Tapi satgas tersebut juga nihil prestasi bahkan belum genap setahun satgas tersebut bubar,” ucapnya. Berkaca dari persoalan itu, Pengurus Badko HMI Kaltim-Tara mengharapkan krpada Kapplda Kaltim yang baru dapat merumuskan suatu formulasi baru dalam meminimalisir dan menindak ilegal mining di Bumi Etam Kaltim.
“Kalaupun langkah yang diambil kembali membentuk satgas, kami berharap dalam satgas tersebut organisasi mahasiswa/masyarakat dilibatkan secara langsung, sehingga mahasiswa/masyarakat bisa terlibat secara langsung baik dalam mengungkap kasus tambang ilegal maupun dalam hal memastikan kinerja satgas tambang ilegal bekerja sebagaimana mestinya,” bebernya.
Masih dikatakannya, keterlibatan mahasiswa/masyarakat dalam memerangi ilegal mining menjadi sangat penting sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang selama ini cenderung lamban dalam menindak aktifitas ilegal mining. “Sehingga ada anggapan dari masyarakat adanya kongkalikong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melanggengkan aktifitas ilegal mining di Bumi Etam,” demikian Abdul Muis. (ky1)