KAYANTARA.COM, Tanjung Selor – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025, bertempat di Hotel Luminor, Kamis (18/4).
Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Provinsi Kaltara, Bertius, S.Hut, seluruh jajaran unsur kepala perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan perwakilan akademisi.
Dalam kesempatan tersebut Sekprov Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Bappeda – Litbang Provinsi Kaltara dengan mengusung tema RKPD Tahun 2025 “Pemantapan Industri dan Perdagangan Komuditas Unggulan Daerah”.
“Konsultasi publik ini merupakan bagian proses penyusunan RKPD, sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Sekprov Suriansyah mengatakan tema tersebut sejalan dengan rumusan arah kebijakan pembangunan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2021-2026 dengan menetapkan 3 fokus pembangunan pada 3 sub tema.
Pertama meningkatkan produktivitas peternakan, perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan kelautan perikanan, serta pengembangan wisata.
Kedua, mengembangkan hilirisasi SDA unggulan yang mendukung pertumbuhan industri hijau berkelanjutan, ketiga mengembangkan daya saing SDM yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan perlindungan sosial yang adaptif.
Dengan ketiga sub tema tersebut, Sekprov Suriansyah meminta para peserta yang hadir berpartisipasi agar dapat membahas bersama, untuk melihat kondisi saat ini dan keselarasan dengan RKPD Tahun 2025 dapat disusun secara maksimal dan menjadi katalisator bagi penyusunan RJPMD periode 2025-2029.
“Saya mengharapkan keaktifan kita semua dalam memberikan informasi, data, saran dan masukan bagi penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Utara 2025,” pungkasnya.(dkisp)