KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024, Kamis (4/7/2024).
Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan selama dan setelah proses pilkada, baik di lingkungan kerja maupun dalam keluarga.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri R
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme.
“Netralitas ASN bukan hanya sekadar tidak berpihak kepada calon atau partai politik, tetapi juga mencakup sikap dan tindakan yang profesional serta tidak memanfaatkan jabatan atau kewenangan untuk kepentingan politik,” tegasnya. (adv)