KAYANTARA.COM, Tarakan-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mencatat Sepanjang Juli 2024, terdapat arus uang keluar (outflow) mencapai Rp 197,36 Miliar atau tumbuh sebesar 27,80% (yoy).
Di sisi lain, menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Wahyu Indra Sukma menjelaskan arus uang masuk (inflow) tercatat sebesar Rp87,26 Miliar atau terkontraksi sebesar-50,89% (yoy).
“Dengan demikian, hingga Juli 2024 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mengalami net outflow sebesar Rp110,10 Miliar,”Urainya.
Lebih Lanjut Ditambahkan Indra, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan).
“Hal ini dilakukan menyesuaikan kebutuhan, untuk memastikan uang yang beredar dimasyarakat dalam kondisi layak edar.” Tutupnya. (kyt)