Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

KAYANTARA.COM, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi. (Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.  Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.

Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:

  1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
  3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono,  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
  10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
  15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
  22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
  31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
  37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
  38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
  45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
  46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:

  1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
  4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
  5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. (FID/ABD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here