Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

KAYANTARA.COM, BULUNGAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si, yang didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.IK, M.Si, CFrA., Kabidpropam Polda Kaltara Kombes. Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H, serta Pejabat Utama Polda Kaltara lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan/Operasional (Opsnal) bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kalimantan Utara. Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata. “Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap Wakapolda Kaltara.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kaltara dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Irwasda Polda Kaltara juga menambahkan “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.IK, M.Si, CFrA.

Selain itu, Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Hms-Polda)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here