Hasan Basri Desak Pemerintah Review Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, mendesak pemerintah untuk melanjutkan proses administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 tanpa penundaan hingga tahun 2026.

Desakan ini disampaikan karena penundaan tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mengingat lamanya waktu yang dibutuhkan dalam proses seleksi CPNS.

“Kami berharap pemerintah tidak menunda pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tetap melanjutkan proses hingga akhir di tahun 2025,” ujar Hasan Basri yang juga merupakan anggota Komite I DPD RI.

Saat ini, Komite I DPD RI juga telah mengambil keputusan bahwa mewakili seluruh senator, sepakat untuk mengingatkan pemerintah agar proses ini tetap berjalan dan pengangkatan tidak ditunda hingga tahun 2026.

Menurut Hasan Basri, kegelisahan masyarakat semakin meningkat, terutama dengan banyaknya keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai perusahaan. Pengangkatan CPNS dan PPPK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah menggantungkan harapan sebagai CASN maupun PPPK.

“Anggaran untuk pengangkatan CPNS sudah disiapkan, sehingga seharusnya tidak ada dampak dari keputusan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Kami rasa tidak ada alasan untuk penundaan pengangkatan,” tegas Hasan Basri.

Desakan ini muncul sebagai respons atas aspirasi yang berkembang di daerah serta banyaknya masukan dari berbagai pihak, terutama para CPNS dan PPPK yang merasa nasib mereka terkatung-katung tanpa kepastian.

“Kami menerima banyak keluhan dari para CPNS dan PPPK yang merasa proses pengangkatan mereka berjalan lambat dan tidak pasti. Mereka mengharapkan adanya kejelasan dan percepatan agar nasib mereka tidak terus terombang-ambing,” ujar Ketua PURT DPD RI dalam keterangan persnya.

DPD RI menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan proses rekrutmen CPNS dan PPPK. Penundaan yang tidak jelas dapat menimbulkan spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur negara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here