
KAYANTARA COM, JAKARTA — Ketua PURT Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, menanggapi serius dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
Peristiwa ini mencuatkan kembali isu pentingnya pengawasan ketat terhadap program makan bergizi (MBG) yang dijalankan di sekolah-sekolah, terutama di Kaltara yang disebutnya sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa.
Menurut laporan yang diterima Hasan Basri, insiden tersebut menyebabkan dua pelajar harus dirawat intensif di rumah sakit, sementara beberapa lainnya mengalami mual dan terpaksa dijemput pulang oleh orang tua mereka.
Ia menjelaskan bahwa salah satu dugaan penyebabnya adalah proses pengiriman makanan.
“Sekolah meminta makanan diantar pukul 10.00-11.00 Wita untuk dikonsumsi pukul 12.00 Wita, namun praktiknya, ada yang dikirim lebih awal bahkan hingga sore hari,” ujar Hasan Basri, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltara.
Menyikapi hal ini, Hasan Basri mendesak pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh syarat bagi penyedia program MBG terpenuhi sebelum makanan disalurkan.
“Hasil Rapat Kerja (Raker) dengan BGN, kami meminta seluruh anggota DPD untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.
Pengawasan ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, BPOM, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.
Ia menekankan bahwa karena ini adalah program pusat, maka pengawasan bersama sangat diperlukan demi terlaksananya program dengan baik dan aman.
Hasan Basri juga menggarisbawahi pentingnya melakukan evaluasi secara proaktif mulai dari kualitas hingga kuantitas, bukan hanya setelah terjadi insiden. “Jangan sudah kejadian baru evaluasi, tapi sebelum kejadian itu lebih utama,” tegasnya.
Sembari menunggu hasil uji laboratorium (lab) untuk memastikan penyebab pasti keracunan, Hasan Basri meminta agar kegiatan MBG dihentikan sementara sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Ini demi keamanan dan keselamatan para siswa,” pungkasnya. (*)