Soal Isu Rp185 Miliar, Ketua DPRD Kaltara: Kami Tak Pernah Menyebut Angka Itu!

Achmad Djufrie

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengakui adanya anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp185 miliar. Ia menegaskan, informasi tersebut muncul karena salah tafsir atas pernyataannya sebelumnya.

Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengurus atau mengetahui secara detail besaran anggaran perjalanan dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tugas dan fungsi DPRD, kata dia, hanya sebatas pembahasan dan pengawasan, bukan mengatur urusan teknis keuangan setiap dinas.

“Itu bukan tupoksi DPRD. Tak mungkin kami urus rumah tangganya OPD itu. Kalau ditanya soal perjalanan dinas DPR bisa saya jawab, tapi kalau urusan OPD ya bukan ranah kami,” tegas Djufrie.

Ia menambahkan, setiap OPD memiliki alokasi perjalanan dinas sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja. Namun dirinya tidak pernah menyebut atau mengonfirmasi bahwa total keseluruhan anggaran tersebut mencapai Rp185 miliar.

“Jadi pemberitaan sebelumnya salah mengartikan yang saya sampaikan. Bukan mengakui daripada Rp 185 itu. Siapa yang mengumpulkan angka itu, mana saya tahu. Sampai angkanya Rp 185 miliar. Itu salah tanggap. Saya tidak pernah menyebut angka sebesar itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, yang ia sampaikan hanyalah bahwa setiap OPD memang memiliki anggaran perjalanan dinas dalam struktur APBD, dan hal itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui mekanisme resmi.

“Bukan mengakui angka Rp185 miliar itu, saya hanya menjelaskan OPD memang punya anggaran perjalanan dinas masing-masing. Tapi jumlah sebesar itu saya tidak tahu dari mana asalnya,” katanya lagi.

Ia pun menegaskan, DPRD tidak pernah menetapkan atau mengetuk anggaran dengan nominal tersebut. “Kalau perjalanan dinas dari OPD memang ada, tapi jumlah sebesar itu tidak pernah tahu, tidak pernah ada. Intinya disesuaikan saja masing-masing OPD untuk nilainya,” tutupnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here