Rabu, Januari 14, 2026
BerandaParlemenVokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang...

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, H. Hasan Basri, M.H., tampil progresif dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/26).

Mewakili Sub Wilayah Timur I yang mencakup 9 provinsi di Kalimantan dan Sulawesi, Hasan Basri menyampaikan laporan komprehensif terkait pengawasan undang-undang.

Ia menyoroti mulai dari ancaman bencana ekologis, nasib UMKM, hingga carut-marut tata kelola lahan yang menghambat kesejahteraan daerah.

Hasan Basri menyoroti lemahnya implementasi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, wilayah Kalimantan dan Sulawesi kini berada dalam bayang-bayang bencana hidrometeorologi permanen, seperti banjir rob, longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami menemukan kenyataan pahit di lapangan. Sistem peringatan dini bencana bahkan belum menjangkau tingkat desa, bahkan banyak kabupaten/kota yang belum memiliki infrastruktur pengendali yang memadai. Ini menunjukkan lemahnya daya dukung tata ruang kita,” tegas Hasan Basri.

Terkait pengawasan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (PPPH) yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja, Hasan menyoroti laju deforestasi yang masih tinggi. Ia mengkritik lemahnya penegakan hukum di sektor kehutanan serta tumpang tindih perizinan yang kerap meminggirkan masyarakat adat.

Salah satu poin paling krusial yang disampaikan adalah nasib pedagang rumahan dan UMKM. Hasan mengungkapkan bahwa proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS masih sulit ditembus oleh pelaku usaha kecil karena rendahnya literasi digital dan minimnya pendampingan.

“Banyak UMKM kita yang sulit akses bantuan pemerintah dan pembiayaan bank karena kendala agunan dan verifikasi yang lama. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Menanggapi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Hasan Basri membawa aspirasi keresahan masyarakat di daerah mengenai integrasi NIK menjadi NPWP. Pelaku UMKM dan pekerja informal merasa khawatir akan keamanan data pribadi serta dampaknya terhadap akses bantuan sosial (bansos).

Di sektor Pekerjaan Umum, ia menyoroti sistem drainase yang buruk yang menyebabkan kerusakan jalan dan pemukiman warga. Sementara di sektor pertanian, ia melaporkan maraknya konflik agraria akibat tekanan industri tambang dan sawit yang mengancam lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Rekomendasi Tegas kepada Pemerintah
Sebagai penutup laporannya, Hasan Basri menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk segera ditindaklanjuti pemerintah mulai dari Ketahanan Pangan: Memperketat pengawasan UU Nomor 41 Tahun 2009 agar alih fungsi lahan pertanian dapat dikendalikan demi kedaulatan pangan.

Stabilitas Harga: Meminta Bulog dan kementerian terkait untuk lebih sensitif terhadap harga sembako (SPHP, Minyakita) di wilayah pedalaman, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Pengendalian Banjir: Mendesak Kementerian PU untuk memprioritaskan normalisasi sungai dan pembangunan drainase di wilayah rawan bencana.

Reformasi UMKM: Meminta kemudahan nyata dalam implementasi kebijakan OSS Risk-Based Approach (RBA) bagi pelaku usaha mikro.

“Kehadiran kami di sini adalah amanah masyarakat. Kami tidak ingin kebijakan nasional hanya manis di atas kertas, tapi harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat di daerah,” pungkas senator asal Kaltara tersebut. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments