
KAYANTARA.COM, JAKARTA – Suasana Rapat Koordinasi Komite I DPD RI bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (20/1) mendadak hangat saat Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri, menyampaikan “oleh-oleh” temuan lapangan yang cukup menohok.
Mulai dari persoalan kapasitas Lapas yang ‘meledak ‘hingga sistem pengawasan warga asing yang dianggap masih kalah jauh dari negara tetangga, Hasan mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh kementerian baru ini.
Hasan Basri membuka pernyataannya dengan menyoroti minimnya pemantauan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) setelah mereka melewati gerbang imigrasi. Ia menyentil sistem Indonesia yang seringkali kehilangan jejak lokasi dan aktivitas warga asing di pelosok daerah.
“Di luar negeri, alamat dan aktivitas warga asing terpantau dengan baik. Kita perlu sinergi kuat antara Imigrasi dan Pemda melalui Catatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita punya SOP, tapi pelaksanaannya di lapangan jebol,” tegas Hasan.
Isu paling krusial yang diangkat adalah kondisi miris di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Di wilayah konstituennya, Tarakan, Hasan mengungkapkan fakta mengejutkan: Lapas yang dirancang untuk 400 orang kini dipaksa menampung hingga 1.800 narapidana.
Ketidakseimbangan rasio petugas (1:15) ini disebutnya menjadi celah utama mengapa Lapas justru kerap bertransformasi menjadi pusat peredaran narkoba.
“Meskipun ada alat deteksi, narkoba tetap lolos. Apakah alatnya tidak berfungsi atau petugasnya yang kurang? Ini harus dicek,” ungkapnya. Ia juga menyoroti lambatnya SK Asimilasi yang keluar, yang disinyalir memperparah kepadatan Lapas dan rentan terhadap praktik diskriminasi.
Di wilayah perbatasan Nunukan-Tawau, Hasan mengungkap adanya denda miliaran rupiah yang menyasar perusahaan transportasi laut karena masalah paspor penumpang. Ia mempertanyakan letak koordinasi petugas di pelabuhan.
“Kalau memang tidak layak masuk, kenapa paspornya tetap dicap oleh petugas? Kenapa hanya perusahaan yang kena denda, sementara petugas imigrasi yang ada di sana tidak dievaluasi?” cecarnya.
Menutup intervensinya, Hasan Basri mengingatkan bahwa mimpi Indonesia bebas narkoba pada tahun 2024 sudah terlewati, namun realita di lapangan justru menunjukkan tantangan yang makin berat.
Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya menjadi pengelola administratif, tapi juga benteng pertahanan negara di wilayah perbatasan dan pusat rehabilitasi yang bersih dari pengaruh barang haram. (*)

