Jumat, Mei 15, 2026
BerandaParlemenHasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di...

Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Aksi kriminalitas memilukan menimpa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Insiden ini bermula saat korban bertemu dengan pelaku di Makassar. Alih-alih mendapatkan pertemuan yang aman, MA justru dibawa ke sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elite, Kecamatan Tamalate.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban disekap selama tiga hari. Kasus ini baru terungkap setelah korban berhasil meloloskan diri dari rumah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan. Warga sekitar menemukan korban terduduk lemas di depan rumah dengan kondisi tangan masih terikat. Melihat keadaan tersebut, warga segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian

Kejadian yang menimpa warga Nunukan ini memicu reaksi keras dari Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri. Sebagai Senator asal Kalimantan Utara, ia mengecam tindakan biadab yang dialami oleh MA.

“Kita mengutuk keras kejadian ini, dan kami minta aparat segera menangkap pelaku,” tegas Hasan Basri dalam keterangannya.

Hasan Basri juga menekankan beberapa poin penting dalam pengawalan kasus ini dengan mendesak kepolisian untuk bergerak cepat meringkus pelaku yang telah diidentifikasi.

Meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) untuk turun tangan memberikan perlindungan fisik dan pendampingan psikologis bagi korban.

“Kami  akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Hasan Basri.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar tengah melakukan penyelidikan mendalam dan mengejar pelaku. Korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis serta visum guna melengkapi bukti-bukti kekerasan yang dialaminya. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments