Minggu, September 27, 2026
BerandaParlemen240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Tanpa Tes...

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Tanpa Tes Ulang

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR– Kabar baik bagi ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah berencana mengalihkan sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu secara nasional menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti tes atau seleksi ulang.

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga 2029.

Tak hanya perubahan status, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp23 triliun untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru yang dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Bagi para guru yang selama ini tetap menjalankan tugas mendidik meski berstatus paruh waktu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi titik terang sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pengabdian mereka.

Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati, mengatakan kebijakan yang disepakati pemerintah pusat bersama legislatif tersebut dapat memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu, termasuk yang berada di Kaltara.

“Harapan kita, kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan kesempatan yang sama bagi guru-guru PPPK paruh waktu di Kaltara,” kata Rahmawati, Sabtu (26/9/2026).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra itu menegaskan, perubahan status tersebut bukan merupakan proses seleksi baru.

Guru yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK tidak perlu kembali mengikuti tes untuk proses pengalihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Guru yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK tidak perlu mengikuti tes ulang untuk proses peralihan status,” jelasnya.

Menurut Rahmawati, penataan status guru bukan semata persoalan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, kebijakan tersebut berkaitan dengan kepastian bagi tenaga pendidik yang selama ini telah menjalankan tugas di sekolah dan ikut memastikan proses pendidikan tetap berjalan.

“Guru adalah bagian penting dalam membangun generasi Kaltara. Karena itu, kita berharap pengabdian mereka mendapatkan kepastian dan penghargaan yang layak,” tegasnya.

Ia pun berharap pemerintah daerah di Kaltara aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga proses pengalihan status guru PPPK paruh waktu dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, koordinasi menjadi penting agar guru-guru yang telah menjalankan tugas dan mengabdi di daerah tidak tertinggal dalam proses penataan status kepegawaian tersebut.

“Yang terpenting, jangan sampai guru-guru di Kaltara yang sudah mengabdi justru tertinggal dalam proses penataan ini,” pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments