
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Tarakan Timur dan Tarakan Barat, Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, satu orang pengunjung terdeteksi positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine dan selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tarakan. Kegiatan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, Sat Samapta Polres Tarakan, Propam, Binmas, Satbrimobda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Satpol PP.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel di lapangan Mako Polres Tarakan untuk menerima arahan. Tim kemudian bergerak menuju sejumlah tempat hiburan malam guna melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Rindu Malam Karaoke dengan mengambil empat sampel urine pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba.
Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan di tempat hiburan malam Popy dan Laguna dengan mengambil masing-masing dua sampel urine pengunjung. Dari empat sampel yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Pada pukul 23.30 WITA, operasi dilanjutkan ke tempat hiburan malam Jaguar. Dari tiga pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang lainnya menunjukkan hasil positif amphetamine. Pengunjung tersebut kemudian diamankan oleh tim untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Pemeriksaan berlanjut ke Nice Club pada pukul 00.30 WITA dengan tiga sampel urine yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Tim kemudian menyambangi Icon pada pukul 01.20 WITA dan kembali melakukan tes urine terhadap tiga pengunjung. Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya juga menunjukkan hasil negatif narkoba.
Secara keseluruhan, sebanyak 19 sampel urine pengunjung diperiksa, dengan 18 hasil negatif dan satu hasil positif amphetamine. Terhadap pengunjung yang dinyatakan positif, direncanakan tindak lanjut berupa rehabilitasi melalui BNN Kota Tarakan sesuai dengan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Operasi berakhir sekitar pukul 01.40 WITA dengan pelaksanaan apel konsolidasi di Mako Polres Tarakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Tarakan dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergi antara Polri, BNN, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Melalui kegiatan ini, Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan penegakan hukum, deteksi dini, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan. (*)

