Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaKaltaraTarakanPria 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Karang Anyar Tarakan, Polisi Dalami Fakta...

Pria 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Karang Anyar Tarakan, Polisi Dalami Fakta Kejadian

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seorang pria berinisial A.T.C. (29), berprofesi sebagai nelayan, ditemukan meninggal dunia di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Minggu (18/10/2026).

Penemuan tersebut dilaporkan kepada kepolisian sekitar pukul 11.00 WITA. Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 10.50 WITA setelah seorang warga menerima informasi dari anak-anak mengenai seseorang yang ditemukan dalam kondisi tergantung di atas pohon. Saksi kemudian memeriksa lokasi dan meneruskan informasi tersebut kepada Ketua RT setempat.

Informasi serupa diterima warga lainnya sekitar pukul 11.00 WITA dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar hingga ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Di lokasi kejadian, personel kepolisian bersama petugas identifikasi melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Pengamanan area juga dilakukan dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta petugas pemadam kebakaran.

Polisi turut mendalami sejumlah informasi mengenai latar belakang korban. Berdasarkan keterangan awal Ketua RT setempat, korban disebut sempat menjalani mediasi dengan istrinya sekitar satu minggu sebelum kejadian terkait persoalan rumah tangga.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian tersebut.

Setelah penanganan di lokasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga, yakni istri dan orang tua korban, menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan itu disebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.

Polres Tarakan menyatakan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan pengumpulan informasi terus dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Warga diminta tidak menyebarluaskan foto maupun video korban demi menghormati privasi dan perasaan keluarga yang ditinggalkan. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments