Minggu, November 1, 2026
BerandaKaltaraBulunganPolda Kaltara Ungkap 35 Kasus Curanmor, Kapolda Bentuk Tim PAGAR Siaga 24...

Polda Kaltara Ungkap 35 Kasus Curanmor, Kapolda Bentuk Tim PAGAR Siaga 24 Jam

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 35 dari 55 laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga November 2026.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum (Gakkum) terhadap tindak pidana curanmor, sekaligus bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui Quick Wins.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si. mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi Ditreskrimum Polda Kaltara dengan Satreskrim Polres dan Polresta jajaran di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polresta Bulungan menerima 25 laporan dan berhasil mengungkap 15 kasus. Polres Tarakan menerima 15 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap.

Sementara itu, Polres Nunukan menerima lima laporan dan berhasil mengungkap seluruhnya. Polres Malinau menerima tujuh laporan dan seluruhnya juga berhasil diungkap.

Adapun Ditreskrimum Polda Kaltara menangani tiga laporan dengan dua kasus berhasil diungkap. Sedangkan Polres Tana Tidung nihil laporan curanmor selama periode tersebut.

Secara keseluruhan, dari 55 laporan yang masuk, sebanyak 35 kasus berhasil diungkap. Capaian ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor masih terus diperkuat di wilayah Kaltara.

Tidak hanya mengandalkan penindakan, Polda Kaltara juga memperkuat langkah pencegahan dengan membentuk Tim Patroli Siaga Reserse atas arahan Kapolda Kaltara.

Tim tersebut disiapkan untuk merespons laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Kehadiran Tim PAGAR diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap tindak kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Kombes Pol. Yudhistira menegaskan, Polda Kaltara bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik, sekaligus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam mencegah pencurian kendaraan bermotor. Di antaranya dengan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berada di lokasi rawan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” ujarnya.

Penguatan patroli, pembentukan Tim PAGAR, serta percepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polda Kaltara dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Utara. (*)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments