Waspada Corona, Area Transportasi, Pendidikan dan Pemerintahan Ikuti Protokol WHO

Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, dilakukan desinfektan di fasilitas transportasi.

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ada 5 ketetapan protokol utama penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) yang dianjurkan World Health Organization (WHO) yang meliputi protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan dan protokol area publik dan transportasi.

Setiap protokol diupayakan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, protokol area publik dan transpotasi. Pada penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara bersama stakeholder terkait melaksanakan langkah-langkah pencegahan.

Dijelaskan kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, di transportasi udara, Dishub Kaltara bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang ada memasang thermo scanner dan thermo gun. Juga melakukan penyemprotan desinfektan dan penyediaan hand sanitizer di ruang tunggu bandar udara. “Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa tranportasi, khususnya transportasi udara,” kata Taupan.

Menggunakan hand sanitizer di lingkungan pendidikan.

Khusus Bandara Juwata Tarakan, Dishub bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan terhadap penumpang domestik dengan thermo-gun sebelum turun dari pesawat. Sementara untuk penumpang di kedatangan internasional diperiksa dengan pemeriksaan thermo scanner dan thermo gun.

Pada sektor transportasi air, Dishub bersama KKP melaksanakan penyemprotan desinfektan di Pelabuhan Tengkayu I di Kota Tarakan, Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor di Bulungan dan menyusul Pelabuhan Lim Hie Djung di Nunukan. “Dalam waktu dekat pada 3 pelabuhan utama ini akan dipasang thermo-scanner, dan disediakan hand sanitizer di ruang tunggu. Untuk pelabuhan yang dikelola PT Pelindo dan PT ASDP penanganannya dilakukan masing-masing instansi,” urainya.

Di sektor darat, dari laporan DAMRI Cabang Tanjung Selor kepada Dishub Kaltara, telah dilakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri. “Kami juga mengimbau pengemudi taksi konvensional, angkutan sewa khusus (angkutan taksi online) dan angkutan penumpang lainnya agar menyediakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan armadanya,” ungkapnya.

Tak itu saja, langkah penanganan penyebaran COVID-19 di Kaltara juga diterapkan di institusi pemerintahan. Dijelaskan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin, hingga saat ini masih diberlakukan absensi elektronik sidik jari atau fingerprint bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara. “Terkecuali ada instruksi lebih lanjut oleh Gubernur Kaltara, kami tetap menyesuaikan dengan Pergub No. 50/2014 tentang Sistem Kehadiran Aparatur Berbasis Teknologi Informasi Di Lingkungan Pemprov Kaltara,” jelas Burhanuddin.

Pelayanan pemerintahan juga berjalan normal. “Guna mencegah penyebaran COVID-19, kami akan mengupayakan menyediakan hand sanitizer untuk digunakan sebelum fingerprint,” tuturnya.

Protokol area institusi pendidikan juga dipatuhi. Dikabarkan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disikbud) Kaltara, Firmanannur, implementasinya didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim No. 3/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam SE-nya, Mendikbud mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada 8 poin yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam menjaga perkembangan dan penyebaran Covid-19. Dari 8 poin itu, salah satunya menjamin ketersediaan sarana untuk Cuci Tangan Pake Sabun (CTPS) di lingkungan satuan pendidikan. “Kami sudah meng-share ke sekolah-sekolah agar pihak sekolah dapat menjalankannya. Khususnya, di sekolah yang saat ini sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” tuturnya.

Saat ini, ada 27 SMK di Kaltara yang sedang melaksanakan UNBK tahun pelajaran 2019/2020. Seperti yang dilakukan para pelajar yang mengikuti UNBK di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Tarakan, Selasa (17/13). “Jadi sebelum dan sesudah melaksanakan UNBK, para siswa diwajibkan mencuci tangan menggunakan air dan sabun, atau sanitizer. Serta komputer, papan ketik (keyboard) dan fasilitas lain yang terpegang oleh tangan juga dibersihkan,” tutupnya. (*)

Sumber: Humas Pemprov Kaltara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here