Disdik Imbau Kepsek & Guru Edukasikan Hidup Bersih dan Sehat

Bupati Malinau Yansen TP saat berdialog dengan siswa di tengah mewabahnya covid-19. (Foto: Eby Chandra/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, MALINAU – Di tengah penyebaran pandemik Covid-19 di Indonesia, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malinau berpesan kepada kepala sekolah dan guru untuk dapat mengedukasikan kepada anak muridnya agar hidup sehat.

“Jadi kita sudah mengambil langkah dengan mensosialisasikan kepada Kepala Sekolah dan Guru melalui grup Whatshap. Dimana, kita meminta setiap guru dapat memberikan edukasi kepada anak muridnya bagaimana hidup sehat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Fureng Elisa Mou, kepada Koran Kaltara, Kamis (19/3).

Selain itu, kata Fureng, pihaknya mengintruksikan kepada setiap masing-masing kepala sekolah agar dapat menyediakan sarana prasarna cuci tangan. “Jadi di sekolah masing-masing, kita harapkan itu sudah ada alat mencuci tangan, sabun dan hand sanitizer dan antiseptik. Agar anak-anak juga dapat membiasakan mencuci tangannya,” jelasnya.

Lalu untuk menjawab keresahan orangtua yang mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Pendidikan yang belum meliburkan sekolah-sekolah, diakuinya, sebenarnya ini kembali kepada kebijakan daerah. Artinya Pemerintah daerah terlebih dahulu melihat kondisi daerah, lalu kemudian mengambil satu kebijakan.

“Nah, kami sebagai dinas teknis akan segera mengambil langkah-langkah itu,” ujar Fureng.
Lanjut dia, kebijakan yang diambil saat ini pihaknya tidak meliburkan para siswa. Akan tetapi, proses kegiatan proses belajar mengajar yang tadinya di sekolah dialihkan ke rumah siswa masing-masing. “Artinya disini bukan meliburkan. Tetapi proses belajar mengajar dialihkan dirumah,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Fureng, anak-anak yang diarahkan berdiam di rumah tersebut akan dipantau oleh para guru yang ada di sekolah masing-masing. “Dan diharapkan orangtua juga memantau anak-anaknya mulai dari pagi hingga sampai siang. Seperti saat mereka masuk di sekolah,” jelasnya.

Dia juga menegaskan kepada orangtua siswa agar dapat berperan aktif untuk tidak memberikan kebebasan terhadap anaknya seperti bermain, berkumpul dengan teman-temannya.

“Jadi kita harapkan frekuensi bermain dan berkumpul itu, orangtua harus membatasinya untuk sementara waktu. Jika ada acara atau kegiatan yang ramai, orangtua wajib melarang anaknya untuk berpergian ke tempat-tempat yang ramai,” imbuhnya.

Untuk penerapan belajar mengajar di rumah, Kata Fureng, akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2020 ini. “Jadi selama 14 hari ke depan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah. Baik dari tingkat Pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar dan SMP.

Sedangkan SMA/SMK itu sudah lebih awal berdasarkan dari koordinasi kita dengan UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara yang ada di Malinau,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan ujian sekolah, kata Fureng, dimungkinkan jadwal yang sudah ada tersebut akan dimundurkan. “Jadi untuk ujian SMP yang tanggal 30 Maret akan diundur ke tanggal 6 April. Sedangkan UNBK tanggal 20 April,” jelasnya.

Fureng juga menambahkan, bahwa terkait kegiatan-kegiatan perlombaan yang telah dijadwalkan pada bulan Maret dan april oleh pemerintah pusat juga telah ditunda.

“Jadi kita juga sudah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat bahwa terkait lomba pusat prestasi nasional semua kegiatan perlombaan di tunda. Sampai nanti ada informasi selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eby Chandra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here