Per 1 April Rute Tarakan-Bunyu juga Bakal Disetop
KAYANTARA.COM, TARAKAN-Lima armada speedboat reguler rute Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung (KTT) ke dan dari Tarakan setop berlayar.
Hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah Daerah KTT guna mengantisipasi penyebaran corona virus disease (COVID-19), dengan menutup sejumlah akses keluar maupun masuk wilayah tersebut, sedari Sabtu (28/3/2020) kemarin, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan karantina wilayah (lockdown) ini mendapat dukungan dan apresiasi dari pengurus Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kota Tarakan.
Sekretaris Gapasdap Tarakan Mulyadi mengatakan, tujuan dari karantina wilayah ini adalah untuk menutup celah penyebarluasan virus yang saat ini sudah menjangkit dua warga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dua warga terkonfirmasi positif Covid-19 itu berdomisili di Tarakan dan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang diumumkan pada 27 Maret lalu.
“Melihat kasus Covid-19 di Kaltara, kami sangat mendukung kebijakan Pemda KTT tersebut dengan membuat langkah strategis, sehingga harus kita support,” katanya.
Mulyadi juga menilai kebijakan itu sebagai langkah tegas pemerintah demi memberikan rasa aman kepada warganya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemda KTT melakukan imbauan berkelanjutan dan terus ditingkatkan menjadi pengawasan melalui pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer pada jalur laut melalui pelabuhan, anjungan dermaga yang ada di sejumlah kecamatan.
Kemudian di jalur darat di Desa Kapuak dan Desa Belayan Ari, Kecamatan Muruk Rian yang menjadi pintu keluar masuk warga dari Malinau serta Bulungan, juga diberlakukan hal serupa.
“Selama ini ada 4 armada speeboat reguler yang melayani keberangkatan KTT-Tarakan pulang pergi, sekarang sudah setop beroperasi sampai ada keputusan terbaru dari pemerintah,” sebutnya.
Empat armada speedboat reguler tersebut adalah Minsen Ekspres, Gembira Ekspres, Tideng Pale Ekspres dan Harapan Baru Ekspres.
“Dengan adanya kasus Corona ini pastinya berdampak ke seluruh perekonomian secara nasional di semua bidang. Tapi mungkin yang berdampak positif adalah industri kesehatan saja,” ujarnya.
Tak hanya ke dan dari KTT, enam armada speedboat reguler rute Tarakan-Bunyu pulang pergi juga bakal disetop, seiring keputusan bersama masyarakat setempat.
Namun, dari empat kesepakatan yang dibumbuhi tandatangan sejumlah perwakilan masyarakat, salah satunya penutupan akses transportasi laut akan diberlakukan mulai 1 April 2020 nanti hingga waktu yang belum ditentukan.
Kesepakatan lainnya, transportasi laut orang hanya diizinkan untuk ambulans Bunyu-Tarakan pulang pergi. Ketiga, bagi masyarakat yang masuk sebelum 1 April ini akan dikarantina mandiri selama 14 hari dan akan dipantau oleh Tim Satgas Covid–19 Bunyu.
Pencegahan penyebaran melalui barang yang masuk ke Bunyu akan disterilkan sebelum didistribusikan ke toko-toko untuk dikonsumsi masyarakat.
Untuk diketahui, speedboat reguler rute Tarakan-Bunyu pulang pergi sejauh ini berjumlah enam unit.
“Secara resmi kami belum terima terkait kesepakatan masyarakat Bunyu ini. Tapi sikap kami akan sama terhadap kebijakan KTT,” tutup Mulyadi. (*)
Reporter: Mansyur Adityo