KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Meskipun Corona Disease 19 (Covid-19) menerpa sejumlah daerah di Indonesia hal itu tidak menyurutkan trend serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pun di Kaltara, tercatat, trend positif realisasi APBN ada Triwulan I tembus Rp 564 miliar.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkap, berdasarkan laporan dari Keala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Kaltara, persentase serapan APBN triwulan I mencapai 11,16 persen. Angka ini terus berubah secara signifikan menyesuaikan dengan realisasi anggaran yang terus berjalan tiap waktu.
“Meski belum optimal, tapi laporan yang Bapak Kanwil DJPb Kaltara Indra Soeparjanto kepada saya, menunjukkan tren positif,”kata Irianto, Ahad (5/4).
Gubernur mengungkapkan, imbas dari wabah Covid-19 ini terhambatnya sejumlah kegiatan yang dilaksanakan ole satuan kerja. Pasalnya, pemerintah mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing dan physical distancing. “Hal ini tentu berimplikasi kegiatan yang melibatkan orang banyak terpaksa dikurangi atau tidak dilaksanakan sementara. Seperti rapat, sosialisasi, kunjungan kerja dan perjalanan kedinasan,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Kanwil DJPb Kaltara, Indra Soeparjanto berbicara detail realisasi APBN di triwulan I 2020. Indra menjelaskan, persentase 11,16 persen terhimpun dari data hingga akhir Maret 2020. Secara nominal, angkanya mencapai Rp564 miliar dari kucuran APBN untuk Kaltara di tahun 2020 sebesar Rp5,26 triliun.
Lanjutnya, Belanja Pegawai merupakan jenis belanja dengan serapan tertinggi hingga 23,92 persen. Kemudian diikuti Belanja Barang sebesar 12,4 persen, Belanja Modal sebesar 7,21 persen, Bantuan Sosial sebesar 0 persen, DAK Fisik sebesar 0 persen, DAK Non Fisik sebesar 26,21 persen dan Dana Desa sebesar 15,37 persen.
“Terlihat bahwa untuk jenis belanja tertentu, tingkat serapannya masih nol persen. Untuk Belanja Modal, realisasi cukup rendah disebabkan sebagian besar proyek masih dalam proses penyelesaian lelang. Sedangkan untuk Bantuan Sosial, realisasi baru bisa dilakukan apabila unsur-unsur yang menjadi dasar pencairannya telah dipenuhi. Seperti adanya petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial dan proses verifikasi terhadap calon penerima manfaat. Saat ini, kedua hal tersebut masih dalam proses. Sehingga realisasi Bantuan Sosial masih nol persen,”paparnya.
Belum direalisasikannya DAK Fisik, jelas Indra, karena pemerintah daerah masih dalam proses melengkapi seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I. Dari informasi yang diterima Kanwil DJPb Kaltara, saat ini Pemda telah memenuhi sebagian besar dokumen persyaratan tersebut dan berupaya melengkapinya dengan menyusun Daftar Kontrak Kegiatan dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahun 2019.
“Sebagai informasi, beberapa dokumen memang diperlukan sebagai syarat penyaluran. Yaitu Perda APBD, Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output DAK Fisik Tahun 2019 yang telah direviu Inspektorat Daerah, Foto Output DAK Fisik Tahun lalu, Rencana Kegiatan, Daftar Kontrak Kegiatan dan Laporan Sisa DAK Tahun Anggaran Sebelumnya,” ungkapnya.
Khusus untuk Dana Desa, realisasi hingga akhir Maret 2020 telah mencapai Rp 74 miliar untuk 109 desa yang tersebar di empat kabupaten. (humas)