KAYANTARA.COM, TARAKAN – Rekaman video kapal penumpang yang akan bersandar di Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur diduga membawa tenaga kerja warga negara asing (WNA).
Hal ini disampaikan anggota DPR RI Hasan Saleh dalam rapat internal Komisi I di Gedung Senayan melalui telekonferensi, Senin (6/5) siang tadi.
Kapal berwarna putih ini dikabarkan membawa WNA asal China. “Saya akan kroscek dan menindaklanjuti hal ini ke Kementerian Luar Negeri di tengah merebaknya virus Covid-19 saat ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam releasenya.
Jika informasi yang beredar itu benar, anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara ini meminta kepada kementerian terkait untuk bertanggungjawab.
“Kenapa masih bisa masuk? Padahal peraturannya sudah ada, yaitu berdasarkan Peraturan Menkumham nomor 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia,” jelasnya.
Terkecuali buat WNA yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik.
Termasuk izin tinggal dinas dengan status sebagai tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan, awak alat angkut baik laut, udara maupun darat serta orang asing yang bekerja pada proyek-proyek strategis nasional, juga diperbolehkan masuk dengan memenuhi beberapa ketentuan dan syarat tertentu.
Di sisi lain, Hasan menitipkan pesan agar masyarakat Indonesia khususnya Kaltara untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dan mentaati imbauan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Saya juga menganjurkan supaya masyarakat menjalankan pola hidup sehat, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak. Kalau tidak sangat penting jangan keluar rumah tetap di rumah saja, tidak boleh kumpul-kumpul, memakai masker dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbau politisi Partai Demokrat ini.
Selain itu, Hasan juga mengimbau untuk selalu berdoa dan ibadah agar wabah ini segera berakhir, sehingga bisa kembali normal seperti biasanya.
“Pemerintah saat ini juga terus berupaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam negeri jangan sampai masif merebak dan meluas ke mana-mana, dan sekaligus melakukan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri dengan semaksimal mungkin,” demikian Hasan Saleh. (*)
Reporter: Mansyur Adityo