KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara menyatakan, dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu terkonfirmasi negatif.
Mereka adalah warga Tanjung Palas Kabupaten Bulungan dengan inisial J (52 tahun) dan berjenis kelamin perempuan yang meninggal dunia pada 14 April 2020 lalu, saat menjalani perawatan di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
Sementara satu PDP lainnya yang meninggal pada 20 April lalu, dan juga dinyatakan negatif adalah warga Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah dengan inisial D (40), dan dikebumikan di pemakaman khusus di Kelurahan Juata Laut.
“Alhamdulillah sampel almarhumah Ny. J dari Tanjung Palas-Bulungan, PDP yang meninggal beberapa hari yang lalu dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan swab dan sputum oleh BBLK Surabaya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kaltara, Agust Suwandy, Senin (27/4).
“Demikian juga PDP Ny. D yang meninggal di Tarakan seperti yang sudah kami sampaikan bahwa hasil swab negatif juga, tidak lagi dilanjutkan tracing kontak oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan,” tambah dia.
Kendati hasil diketahui cukup lama, namun kabar ini sangat melegakan bagi Dinas Kesehatan Bulungan maupun Tarakan terutama buat keluarga almarhumah serta masyarakat.
Sebab, Dinas Kesehatan tidak perlu lagi melanjutkan tracing kontak erat terhadap almarhumah.
“Tentang protokol penanganan dan pemakaman jenasah yang sudah dilakukan dengan protokol COVID-19, memang peraturannya sudah seperti itu, karena kedua almarhumah ini meninggal dengan status masih PDP,” demikian Agust. (*)
Reporter: Mansyur Adityo